Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Dakwaan dan Fakta Persidangan Aulia Kesuma, Terdakwa Pembunuh Suami

Kompas.com - 11/02/2020, 09:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada Senin (10/2/2020) kemarin pukul 17.00 hingga 17.30.

Jaksa Sigit Hendradi membacakan dakwaan tentang kronologi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) yang telah direncanakan Aulia sejak Juni 2019. Pupung adalah suami Aulia dan Dana merupakan anak tiri Aulia.

Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Pakai Jasa Dua Dukun Santet agar Bunuh Suaminya

Ada sejumlah fakta baru yang diungkapkan jaksa, di antaranya Aulia Kesumpa sempat berhubungan badan sebelum menghabisi nyawa Pupung.

Kronologi rencana pembunuhan menurut jaksa.

Juni 2019

Aulia Kesuma terlilit utang hingga miliaran rupiah dan merasa jengkel kepada suaminya, Pupung, yang tidak membantu dirinya membayar utang itu. Dia membujuk Pupung menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, guna membayar lunas utangnya.

Namun, permintaan Aulia itu ditolak Pupung. Aulia jadi semakin jengkel dan meminta bantuan asisten rumah tangganya, Karsini, mencari dukun santet guna menyantet Pupung.

Karsini yang kala itu berada di Lampung kemudian meminta bantuan suaminya, Rody Syaputra mencari dukun santet.

Rody selanjutnya meminta uang senilai Rp 45 juta kepada Aulia untuk mencari dukun santet di daerah Yogyakarta. Aulia menyanggupi permintaan Rody dan mengirimkan uang sesuai yang diinginkan. Rody kemudian berangkat ke Yogyakarta ditemani Supriyanto. 

Antara Juni dan Juli 2019

Rencana santet terhadap Pupung gagal. Aulia dan Rody merubah rencana pembunuhan dengan cara menembak korban. Rody meminta uang lagi senilai Rp 25 juta untuk biaya operasional pembelian peluru.

Namun rencana kedua itu kembali gagal karena Pupung jarang keluar rumah. Rody merasa kesulitan untuk menembak Pupung. Dia kembali ke Yogyakarta untuk mencari dukun santet.

15 Agustus 2019

Aulia ditemani Geovanni Kelvin bertemu dengan Rody, Supriyanto, dan seorang dukun bernama Mbah Borobudur untuk membicarakan rencana pembunuhan terhadap Pupung. Mbah Borobodur dan Rody menawarkan dua rencana pembunuhan, yakni disantet dan dirampok dengan biaya operasional Rp 50 juta atau dibakar dengan biaya Rp 25 juta.

Aulia Kesuma setuju dengan tawaran kedua, yakni pembunuhan dengan cara dibakar. Aulia pun mentransfer uang Rp 25 juta kepada Rody.

Karena tak kunjung mendapat kabar dari Rody, Aulia kemudian menghubungi ART lainnya yang bernama Teti untuk mencari dukun santet. Teti  mengenalkan Aulia kepada AKI.

21 Agustus 2019

Aulia bertemu AKI di Apartemen Kalibata City untuk merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana. Saat itu, AKI tak menyanggupi rencana Aulia menyantet korban. Maka, Aulia meminta AKI untuk mencari pembunuh bayaran guna membantu Rody membunuh korban dengan imbalan Rp 100 juta.

Aulia dan Kelvin merencanakan pembunuhan dengan cara melumpuhkan korban menggunakan obat tidur jenis Valdres, membekap korban menggunakan handuk, dan membakar korban. Mereka membuat skenario seolah-olah korban merupakan korban kebakaran.

23 Agustus 2019

Aulia membeli obat tidur jenis Valdres, sarung tangan, dua botol alkhohol, dan tali sumbu untuk membakar korban.

Aulia bertemu dengan dua pembunuh bayaran yakni Kusmawanto dan Muhamad Nursahid. Kedua pembunuh bayaran itu menyanggupi permintaan Aulia untuk membunuh korban dengan imbalan Rp 200 juta.

Aulia bersama dua pembunuh bayaran dan Kelvin mendatangi rumah Pupung di Lebak Bulus. Kemudian, Aulia mencampur obat tidur jenis Vandres dalam tiga minuman, yakni jus tomat untuk Pupung, jus tomat untuk Dana, dan minuman keras jenis wiski untuk Dana.

Aulia selanjutnya memberikan jus tomat kepada Pupung yang berada di kamar, sementara jus tomat untuk Dana diletakkan di dalam kulkas.

Jaksa juga mengungkap fakta terbaru yakni Aulia dan Pupung sempat berhubungan badan dengan tujuan membuat Pupung kelelahan.

Setelah mengonsumsi jus tomat yang disimpan di kulkas, Dana langsung menuju kamar Kelvin. Di sana, Dana kembali mengonsumsi wiski yang telah dicampur dengan obat tidur.

Saat Pupung dan Dana terlelap tidur, kedua korban dibekap menggunakan handuk yang telah dibasahi alkhohol. Saat dibekap, Pupung berusaha melawan dengan mencakar bahu kiri Aulia.

Kemudian, pembunuh bayaran yakni Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agus mencekik dan menginjak leher Pupung.

Tindakan keji itu juga dilakukan terhadap Dana. Sugeng dan Agus bersama-sama mencekik dan menginjak leher Dana usai dibekap oleh Kelvin menggunakan kain yang telah dibasahi alkhohol.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan oleh Aulia Kesuma, Suami dan Anak Tirinya Dibunuh dengan Cara Diinjak

24 Agustus 2019

Aulia kemudian membuat skenario pembunuhan seolah-olah kedua korban tewas terbakar di rumah akibat obat nyamuk.

Tiga buah obat nyamuk diletakkan Aulia di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Pupung di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.

Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah dan kedua korban. Adapun, kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia telah diikat menggunakan sumbu kompor dan diletakkan di garasi.

Aulia kemudian pergi menuju Apartemen Kalibata City. Selanjutnya, dia ditelepon oleh tetangganya tentang peristiwa kebakaran di rumahnya. Saat tiba di rumahnya, rencana membakar kedua korban gagal karena keduanya tak ikut terbakar.

Aulia Kesuma langsung merubah rencana pembakaran kedua korban. Dia mencari lokasi untuk membakar kedua korban.

25 Agustus 2019

Aulia dan Kelvin membawa kedua korban secara beriringan menggunakan mobil ke daerah Sukabumi, Jawa Barat. Saat menemukan lahan kosong dekat jurang yang sepi, Aulia dan Kelvin memutuskan membakar korban di lokasi tersebut.

Kemudian, mereka menyiramkan bensin ke dalam mobil dan menyulut api menggunakan korek api. Ketika menyulutkan api, Kelvin sempat ikut terbakar. Dia harus dirawat di rumah sakit.

Jaksa mendakwa Aulia, Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan hukuman mati.

Sigit mendakwa keempat terdakwa dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dakwaan primer Pasal 340 juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Subsidernya Pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," kata Sigit.

Aulia menangis dan diteriaki pembunuh

Kemarin, Aulia yang mengenakan kerudung hitam dan baju tahanan sempat menitikkan air mata saat majelis hakim membuka persidangan.

"Kenapa menangis? Ingat sama siapa?" tanya Hakim Ketua, Yosdi kepada Aulia Kesuma.

"Ingat sama suami (Pupung)," jawab Aulia sambil menundukkan kepala.

"Hapus air matamu. Sudah menerima surat dakwaan?" tanya Yosdi kembali.

"Belum," jawab Aulia.

Aulia diteriaki pembunuh oleh keluarga korban yang menghadiri persidangan. Keluarga korban emosi saat Aulia dan Kelvin meninggalkan ruang persidangan.

"Dasar pembunuh," ujar salah satu anggota keluarga korban.

"Pembunuh, pembunuh," kata anggota keluarga lainnya.

Saat mendengar teriakan tersebut, Aulia dan Kelvin hanya tertunduk dan terus meninggalkan ruang sidang dengan dikawal ketat polisi.

PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan terhadap Aulia dan Kelvin pada Senin pekan depan.

"Sidang dilanjutkan hari Senin tanggal 17 Februari 2020 pukul 13.00," kata Yosdi.

Aulia dan Kelvin tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. Karena itu, agenda sidang selanjutnya adalah menghadirkan saksi-saksi dari pihak terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com