Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Uang Palsu Gunakan Hasil Kejahatan untuk Mabuk-mabukan

Kompas.com - 11/02/2020, 10:07 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dua pembuat dan pengedar uang palsu di Tambun, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi, Jumat (7/2/2020) lalu.  Mereka adalah AA (40) dan RF (21).

Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, kedua orang itu kerap menukarkan uang hasil cetakannya di warung-warung dengan modus berbelanja.

Uang asli kembalian saat belanja itu mereka gunakan untuk bersenang-senang dan keperluan lain.

Seminggu sekali cetak Rp 3 juta uang palsu

AA mengaku, dia mencetak uang palsu Rp 3 juta per minggu. Uang palsu dicetak dalam pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000.

Baca juga: Pelaku Mengaku Cetak Uang Palsu Seminggu Sekali Rp 3 juta

"Kami nyetak (uang palsu) satu minggu sekali. Sekali cetak Rp 3 juta," ujar AA.

AA mengaku kerap mencetak uang palsu itu dengan kondisi lecek agar tidak ketahuan. Sebab jika dicetak lecak uang palsu ini sama persis dengan aslinya.

AA mengatakan, ia belajar mencetak uang palsu dari Youtube. Awalnya hanya mencoba. Begitu berhasil melakukan, ia ketagihan. 

Mereka mencetak uang palsu menggunakan mesin print, kertas HVS, dan tinta berwarna.

Setelah mencetak uang, mereka  langsung belanja ke toko sembako menggunakan uang palsu tersebut.

Biasanya sekali belanja para pelaku mengeluarkan uang palsu sebanyak Rp 1 juta.

Sudah beraksi 3 tahun

Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, dua pengedar uang palsu ini sudah melakukan aksinya tiga tahun. Ia mengatakan, biasanya para pengedar menukarkan uangnya ke warung-warung sembako.

Pengedar uang palsu ini kerap melakukan aksinya di kawasan Jakarta Timur dan Bekasi.

"Mereka melakukan aksinya terutama di daerah Klender, Pondok Kopi, lalu di Bekasi," kata dia.

Setelah diselidiki, Kanit Polsek Tambun, AKP Elman mengungkap, dua pengedar uang palsu itu menggunakan uang hasil penukaran uang palsu untuk mabuk-mabukan.

"Mereka berdua ini menggunakan uangnya buat mabuk, mereka memang suka," ucap Elman.

Mereka juga mengaku, uang hasil penukaran juga digunakan untuk biaya berobat orangtua.

Tersangka juga sempat membeli sepeda motor.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu Gunakan Uang Hasil Penukaran untuk Mabuk hingga Biaya Berobat Ibu

Dua orang itu kini ditahan di Polsek Tambun. Mereka dijerat dengan Pasal 36 ayat 1, 2, 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang jo Pasal 244 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com