JAKARTA,KOMPAS.com - Kebijakan revitalisasi kawasan Monas yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mendapat penolakan dari beragai pihak, mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga pihak Istana Negara.
Meski diadang berbagai penolakan, toh akhirnya proyek ini tetap berjalan juga.
Penolakan dari istana bermula pada 27 Januari 2020. Kala itu pihak Istana Negara melalui Menteri Sekertariat Negara Pratikno menganjurkan agar Anies memberhentikan proyek tersebut untuk sementara waktu.
"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk distop dulu," kata Pratikno usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
"Kita surati saja," sambungnya.
Baca juga: Pemprov DKI Harap Penghentian Sementara Revitalisasi Monas Tak Berlangsung Lama
Istana berkirim surat lantaran Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Komisi Pengarah terdiri dari gabungan tujuh instansi, di mana Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjabat sebagai Ketua dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Sekretaris.
Namun, agaknya Pemprov DKI kekeh dengan rencana melanjutkan proyek revitalisasi kawasan Monas. Hal itu terlihat dari sikap Anies yang tidak mau menaggapi pertanyaan wartawan soal sikap pihak Istana Negara.
Selain Pratikno, menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa revitalisasi kawasan Monas sering dilakukan oleh gubernur Jakarta sebelum–sebelumnya.
Namun, dari semua gubernur yang pernah menjabat, hanya Gubernur Anies yang tidak kantongi izin.
Baca juga: Pemprov DKI Harap Kemensetneg Segera Bahas Masalah Izin Revitalisasi Monas
"Sejak Pak Sutiyoso, Pak Foke (Fauzi Bowo), Pak Jokowi sudah dilakukan. Ini keempat kali yang akan direvitalisasi oleh Pak Anies dan harus ada prosedur itu (izin Komisi Pengarah)," ujar Basuki seusai rapat di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Dia menyayangkan sikap Anies yang tidak mengikuti prosedur layaknya gubernur terdahulu.
Setelah mengalami beberapa penolakan dan rapat dengan anggota DPRD, proyek tersebut akhirnya sempat diberhentikan.
Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.
Pantauan Kompas.com pada Rabu (29/1/2020), tidak ada kegiatan para pekerja di lokasi. Alat berat dan material bangunan dibiarkan di lokasi.
Tiang pancang sudah ditancapkan di lokasi proyek. Kerangka pembangunan Plaza Upacara terlihat sudah hampir rampung. Kawasan proyek itu tertutup rapat.
Baca juga: Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara, Tak Ada Aktivitas di Lokasi Proyek
Hanya ada beberapa pegawai dan pekerja yang ada di kawasan itu.
Setelah proyek berhenti selama kurang lebih hari, pemprov akhirnya mendapatkan lampu hijau dari Istana Negara untuk melanjutkan revitalisasi Monas.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Heru Hermanto mengatakan, Pemprov DKI telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat untuk melanjutkan revitalisasi Monas.
"Malam ini kami langsung lanjutkan revitalisasi Monas. Karena surat rekomendasinya baru kami terima sore ini," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/1/2020).
Menurut Heru, pengerjaan revitalisasi tersebut telah mencapai 77 persen. Untuk itu Ia optimistis pembangunan plaza di sisi selatan Monas bakal rampung sebelum akhir bulan ini.
"Tinggal 23 persen lagi, kami yakin cepat selesai,"ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.