BEKASI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto mencurigai adanya ribuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China yang bekerja di Apartemen Meikarta Cikarang.
Kecurigaan Budiyanto muncul saat ia bersama Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Kesehatan, didampingi polisi dan Kodim, memeriksa kesehatan pekerja asing di kawasan itu.
Menanggapi hal itu, Direktur Komunikasi Meikarta Danang Kemayan Jati membantah temuan itu.
Baca juga: Cek ke Lokasi, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Curiga Banyak TKA Ilegal di Proyek Meikarta
Ia mengatakan, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Meikarta ada 86 orang. Sementara, pekerja WNI ada 5.000 orang.
Adapun tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh pengelola Meikarta menggunakan jasa kontraktor China Contractor.
"Status pekerja WNA yang dipekerjakan pun minimal supervisor atau key spesialist," ujar Danang melalui pesan tertulis, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Minta Lippo Buka Data Jumlah Pekerja Proyek Meikarta
Danang juga menegaskan, seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai dengan Undang-Undang.
"Kami menempatkan prioritas tinggi kepada semua kontraktor atas safety dalam pembangunan dan selalu memprioritaskan putra daerah dalam membangun kota untuk semua masyarakat Bekasi dan Indonesia," tutur dia.