JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis peran Lucinta Luna belum ditahan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Belum (ditahan)," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, kata Yusri, Lucinta Luna masih diperiksa di Mapolres Jakarta Barat.
"Masih diamankan," ungkap Yusri.
Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Thamrin City, Ditemukan 3 Pil Ekstasi
Sebelumnya diketahui, Lucinta Luna diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, Selasa ini di Apartemen Thamrin City.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba yang diduga jenis ekstasi di keranjang sampah. Polisi juga menemukan obat jenis Tramadol dan Riklona di tas Lucinta Luna.
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa empat orang itu di Mapolres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
Baca juga: Ditemukan 3 Pil Ekstasi di Keranjang Sampah, Lucinta Luna Bantah Itu Miliknya
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Sementara itu, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin. Adapun hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Berurusan dengan polisi
Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.
Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana, ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.
Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.