BEKASI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto menanggapi pernyataan dari pihak Meikarta yang menyatakan hanya ada 86 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di proyeknya.
Budi menuding pihak pengelola Meikarta tidak memiliki jumlah detil terkait berapa banyak TKA yang bekerja di tempatnya.
Sebab, para pekerja Meikarta ini direkrut melalui jasa vendor konstruksi lainnya, yakni China Construction. Bahkan, China Construction itu diketahui memiliki vendor lainnya.
Baca juga: Soal Dugaan Ada TKA Illegal di Meikarta, Ini Kata Imigrasi Bekasi
"Kalau bicara data, Lippo Cikarang itu tidak punya data berapa jumlah TKA Meikarta, tidak tahu persisnya. China Contruction itu juga tidak tahu jumlah pekerja data yang vendornya itu. Sehingga selalu ada disporsi masalah data, tidak ada yang benar," ujar Budi saat hubungi, Selasa (11/2/2020).
Hal itu diungkapkan setelah Budi rapat dengan pengelola Meikarta.
Budi juga mencurigai visa yang digunakan para pekerja China di proyek Meikarta itu bukan visa kerja, melainkan visa turis.
Oleh karena itu, ia meminta agar pihak Imigrasi untuk menelusuri legalitas para pekerja asing di proyek Meikarta.
"Harus ditelusuri ini (terkait dugaan pekerja illegal) karena ini berimplikasi kepada pendapatan dan kedaulatan," ucap dia.
Meski demikian, di luar dari itu, ia juga berharap seluruh pekerja di proyek Meikarta dapat pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Diduga Ada Pekerja Ilegal di Proyek Meikarta, Disnaker Bekasi: Kami akan Telusuri
"Langkah pendek kami, saya tutup mata legal illegal, yang penting pastikan itu diinvestigasi secara medis, supaya ada kepastian berapa pun jumlahnya mau satu atau dua mau seratus atau tiga ribu mereka bersih dari virus korona," tutur dia.
Anggota DPRD Budiyanto sebelumnya menyatakan, ia mencurigai ada ribuan tenaga kerja asing ilegal asal China yang bekerja di kawasan Meikarta, Cikarang.
Anggota DPRD Budiyanto sebelumnya menyatakan, ia mencurigai ada ribuan tenaga kerja asing ilegal asal China yang bekerja di kawasan Meikarta, Cikarang.
Sementara, Direktur Komunikasi Meikarta Danang Kemayan Jati membantah temuan itu.
Ia mengatakan, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Meikarta ada 86 orang. Sementara, pekerja WNI ada 5.000 orang.
Danang juga menegaskan, seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai dengan Undang-Undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.