JAKARTA, KOMPAS.com - AR (26) pengendara mobil yang merampas ponsel polisi saat hendak ditilang, ternyata berkendara dengan pacarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy yang mengatakan, saat ditilang, AR mengaku bahwa pacarnya sedang sakit sehingga harus buru-buru dan masuk jalur Transjakarta.
"Saat merampas handphone polisi, pelaku sedang bersama pacarnya di dalam mobil. Alasannya menerobos jalur busway karena pacarnya sedang sakit," ujar Ardhy saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: AR Bawa Kabur Ponsel Polisi karena Tidak Terima Mobilnya Difoto Usai Ditilang
Lanjut Ardhy, karena kedapatan masuk jalur busway dan panik mobilnya difoto oleh polisi, AR langsung membawa handphone milik Aiptu Suhartono dan kabur.
Ketika itu polisi tidak mengejar AR karena menghindari hal-hal tidak diinginkan saat harus berkejaran di jalan raya.
Diberitakan sebelumnya, AR merampas ponsel milik anggota Polantas karena tidak terima pelat nomor kendaraannya difoto usai ia ditilang.
"AR ditilang karena mobilnya melanggar masuk jalur busway, distop sama polisi, dilakukan penilangan. Yang kedua mobil di foto pakai HP polisi kemudian pelaku tidak terima mobil difoto-foto itu kan prosedural kalau misalnya masuk jalur busway difotolah pelatnya," kata Ardhy.
Baca juga: Tidak Terima Ditilang, Pemuda Asal Bekasi Bawa Kabur Ponsel Polisi
Kala itu AR tidak terima ditilang petugas karena mengendarai mobil di jalur busway kawasan Kebon Jeruk dan langsung memutar balik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.