Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap, Salah Satunya Ditembak di Bagian Kaki

Kompas.com - 11/02/2020, 23:31 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten meringkus dua orang pria spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pria itu adalah IB (38) dan IBR (31).

Tersangka IB diciduk polisi di Kawasan Biz Point, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Bawa Jimat Biar Lolos, Pelaku Curanmor Tetap Tertangkap Polisi

"Tak lama berselang, tersangka IBR juga dibekuk tak jauh dari lokasi penangkapan pertama," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2020).

Ade juga menjelaskan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korban Pameka Siregar (42).

Korban, kata Ade, kehilangan sepeda motornya saat diparkir di sebuah rumah makan di Jalan Baru Pemkab Tangerang, Senin (6/1/2020).

"Korban kemudian langsung membuat laporan. Dan kami juga langsung melakukan pengejaran," tutur Ade.

Kedua pelaku, ujar Ade, diduga kerap berpindah-pindah tempat. Dengan cara tersebut pelaku berhasil membuat polisi sempat kesulitan mengidentifikasi motor korban.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi mendapatkan titik terang. Keberadaan pelaku terendus karena korban mengenali motor yang dikendarai pelaku di sekitar lokasi penangkapan.

"Korban melaporkan kecurigaan itu kepada kami. Langsung kami tindaklanjuti dan langsung meringkus tersangka pertama," ujar Ade.

Dari keterangan tersangka IB, didapat informasi bahwa aksi curanmor dilakukannya bersama sang rekan IBR.

Peran IBR, ujar Ade, adalah yang membonceng dan mengawasi keadaan sekitar. Polisi pun langsung bergerak untuk menangkap IBR.

Baca juga: Dua Kelompok Curanmor di Jelambar Berkelahi karena Rebutan Wilayah Kekuasaan

"Namun saat akan ditangkap, tersangka IBR melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," kata dia.

Akibatnya polisi langsung memyarangkan timah panas ke kaki pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah kunci letter T, 2 buah kunci letter L, sebuah magnet, 5 kunci motor dari berbagai merek, serta sepeda motor korban berikut STNK-nya.

Atas tindakan kriminal tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," tandas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com