"Kalau bicara data, Lippo Cikarang (pengelola Meikarta) itu tidak punya data berapa jumlah TKA Meikarta, tidak tahu persisnya. China Contruction itu juga tidak tahu jumlah pekerja data yang vendornya itu. Sehingga selalu ada disporsi masalah data, tidak ada yang benar," ujar Budi.
Budi khawatir visa yang digunakan para pekerja asal China di proyek Meikarta bukan visa kerja tetapi visa turis.
Karena itu, ia meminta agar pihak Imigrasi menelusuri legalitas para pekerja asing di Meikarta.
Pemkab sebut mungkin memang ada TKA illegal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Petrus Teguh mengatakan, pekerja asing ilegal di Meikarta mungkin saja ada.
Berdasarkan data Imigrasi, ada 947 warga China tinggal di Kota dan Kabupaten Bekasi. Data itu tidak khusus di Meikarta.
Mereka merupakan pelajar, mahasiswa, lansia, pekerja, dan orang yang ikut keluarga tinggal di Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Soal Dugaan Ada TKA Illegal di Meikarta, Ini Kata Imigrasi Bekasi
Petrus mengatakan, kemungkinan adanya pekerja illegal yang tidak diketahui Meikarta bisa saja terjadi karena para pekerja itu direkrut melalui perusahaan jasa kontruksi China Construction.
"Jadi itu kan ada tidak yang berizin, mungkin saja ada," ujar Petrus
Menurut dia, semua warga negara asing yang bekerja di Indonesia harus punya izin tinggal dan izin kerja.
"Memang pas kami ke Meikarta dapat informasi bukan hanya pekerja supervisor saja, tapi pekerja kasar juga ada yang orang China, makanya kami mau telusuri itu" ujar Suhup.
Suhup menambahkan, pihaknya telah memeriksa kesehatan 83 pekerja asing asal China di Meikarta.
Sementara berdasarkan data Disnaker Kabupaten Bekasi, ada 267 pekerja China di Meikarta. Saat mereka ke sana, ada beberapa TKA yang masih berlibur dan belum ada di mess atau tempat penginapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.