BEKASI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto, melontarkan kecurigaan tentang adanya ribuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di proyek Meikarta.
Kecurigaan Budiyanta muncul setelah mengecek kondisi kesehatan TKA yang bekerja di proyek Meikarta bersama Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Kodim, dan pihak kepolisian, Jumat (7/2/2020) lalu.
Ia mengatakan, saat pemeriksaan kesehatan itu, pengelola Meikarta seperti menutupi keberadaan para pekerja asal China.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Minta Lippo Buka Data Jumlah Pekerja Proyek Meikarta
Menurut dia, pihak pengelola menyatakan bahwa hanya ada tujuh pekerja asing di proyek Meikarta.
Namun berdasarkan data yang dimiliki Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, ada 267 TKA asal China di proyek Meikarta.
Budiyanta jadi tambah curiga.
Dia juga mendapat informasi bahwa ada ribuan TKA yang bekerja di Meikarta. Mereka menduduki level staf bahkan pekerja bangunan.
"Di sisi lain di lapangan tuh lain lagi, mereka membangun mimimal 15 tower. Nah, berdasarkan informasi terpercaya, ada 200 orang per tower. Coba saja dikali 15 tower, kali informasi 200 orang per tower. Jadi bisa 3.000-an orang pekerja," kata Budiyanto, Senin lalu.
Tudingan Budiyanta itu dibantah pengelola Meikarta. Kabar itu disebut sebagai hoaks.
Direktur Komunikasi Meikarta, Danang Kemayan Jati mengatakan, jumlah TKA pada proyek itu ada 86 orang. Sementara, jumlah pekerja yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) ada 5.000 orang.
Tenaga kerja asing yang dipekerjakan pengelola direkrut kontraktor China Contractor.
"Status pekerja WNA yang dipekerjakan pun minimal supervisor atau key spesialist," ujar Danang.
Danang juga menegaskan, seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai undang-Undang.
Baca juga: Pihak Pengelola Bantah Pekerjakan TKA Illegal di Proyek Meikarta
Meski disangkal pihak Meikarta, Budiyanto tetap pada pendiriannya. Dia bahkan menuding Meikarta tidak memiliki jumlah detil berapa banyak TKA yang bekerja di tempatnya. Sebab data yang disebutkan pengelola berubah-ubah terkait jumlah TKA.
Apalagi, kata dia, para pekerja Meikarta itu direkrut melalui jasa vendor, yakni China Construction. Sementara, China Construction diketahui punya vendor lain lagi.
"Kalau bicara data, Lippo Cikarang (pengelola Meikarta) itu tidak punya data berapa jumlah TKA Meikarta, tidak tahu persisnya. China Contruction itu juga tidak tahu jumlah pekerja data yang vendornya itu. Sehingga selalu ada disporsi masalah data, tidak ada yang benar," ujar Budi.
Budi khawatir visa yang digunakan para pekerja asal China di proyek Meikarta bukan visa kerja tetapi visa turis.
Karena itu, ia meminta agar pihak Imigrasi menelusuri legalitas para pekerja asing di Meikarta.
Pemkab sebut mungkin memang ada TKA illegal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Petrus Teguh mengatakan, pekerja asing ilegal di Meikarta mungkin saja ada.
Berdasarkan data Imigrasi, ada 947 warga China tinggal di Kota dan Kabupaten Bekasi. Data itu tidak khusus di Meikarta.
Mereka merupakan pelajar, mahasiswa, lansia, pekerja, dan orang yang ikut keluarga tinggal di Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Soal Dugaan Ada TKA Illegal di Meikarta, Ini Kata Imigrasi Bekasi
Petrus mengatakan, kemungkinan adanya pekerja illegal yang tidak diketahui Meikarta bisa saja terjadi karena para pekerja itu direkrut melalui perusahaan jasa kontruksi China Construction.
"Jadi itu kan ada tidak yang berizin, mungkin saja ada," ujar Petrus
Menurut dia, semua warga negara asing yang bekerja di Indonesia harus punya izin tinggal dan izin kerja.
"Memang pas kami ke Meikarta dapat informasi bukan hanya pekerja supervisor saja, tapi pekerja kasar juga ada yang orang China, makanya kami mau telusuri itu" ujar Suhup.
Suhup menambahkan, pihaknya telah memeriksa kesehatan 83 pekerja asing asal China di Meikarta.
Sementara berdasarkan data Disnaker Kabupaten Bekasi, ada 267 pekerja China di Meikarta. Saat mereka ke sana, ada beberapa TKA yang masih berlibur dan belum ada di mess atau tempat penginapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.