JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggunakan Monas, kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, sebagai lintasan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta pada 6 Juni 2020.
Komisi Pengarah Pembangunan Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sempat melarang penggunaan Monas untuk lintasan balap mobil ramah lingkungan itu dalam rapat pada Rabu (5/2/2020) lalu.
Menindaklanjuti larangan tersebut, Pemprov DKI mencari alternatif lokasi gelaran Formula E, salah satunya kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Baca juga: Anggaran Formula E Dikritik Politisi PDI-P, Sekda DKI: Nanti Ada Audit
Namun, pada Jumat atau dua hari telah itu, Komisi Pengarah menerbitkan surat izin kepada Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di kawasan Medan Merdeka tetapi dengan sejumlah syarat.
Berikut ini jalan berliku penentuan lokasi Formula E hingga akhirnya kembali ke Monas.
Rencana awal, rute balapan Formula E akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E disebut akan melapis batu alam (cobblestone) di dalam kawasan Monas menggunakan aspal untuk lintasan balap.
Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan izin penggunaan kawasan Monas untuk perhelatan Formula E.
Izin diajukan lantaran setiap perubahan atau pembangunan di Monas harus disetujui Komisi Pengarah.
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
"Peran Komisi Pengarah ini telah berjalan dengan baik, menanggapi permintaan gubernur DKI mengenai MRT, kedua juga ada surat masuk mengenai penggunaan untuk rencana Formula E, itu sudah kami bahas," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 Januari 2020.
Namun, Komisi Pengarah tak merestui permohonan Anies yang ingin memakai kawasan Monas sebagai lintasan Formula E.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Rencana Anies menggunakan Monas sebagai lintasan Formula E ditentang Komisi Pengarah. Komisi Pengarah melarang area Monas dijadikan sirkuit Formula E karena kawasan itu merupakan cagar budaya.
Larangan itu disampaikan saat rapat pada Rabu pekan lalu.