JAKARTA, KOMPAS.com - Lucinta Luna tersangka kasus penggunaan obat-obatan terlarang dibawa menuju Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor Jawa Barat.
Lucinta Luna dibawa ke BNN Lido untuk menjalani proses pemeriksaan darah dan rambut.
"Dibawa ke BNN Llido karena mau cek rambut sama cek darah," ucap Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Lucinta dibawa usai diperiksa selama 1 hari penuh di Polres Metro Jakarta Barat sejak Selasa (11/2/2020) hingga Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Keterangan Jenis Kelamin pada KTP dan Paspor Berbeda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus
Terlihat Lucinta Luna meninggalkan Polres Jakbar pada pukul 10.40 WIB dan langsung naik mobil menuju BNN di Lido.
Dengan topi hijaunya, Lucinta terus berusaha menutupi wajahnya dengan masker dan kacamata.
Rambut pirangnya dibiarkan terurai dan tidak diikat, hal ini untuk menutupi wajah hingga telinga Lucinta.
Dalam jarak dekat bagian tubuh Lucinta hanya terlihat matanya saja.
Sepanjang jalan yang Lucinta Luna berusaha menutupi wajah dengan tangan kanan dan kiri.
Baca juga: Lucinta Luna Konsumsi Obat Terlarang Sejak 6 Bulan Terakhir
Terlihat celana dan baju lengan panjang yang Lucinta pakai bernuansa cream.
Saat disapa wartawan, Lucinta pun tidak membalas satu kata pun, dirinya hanya memberikan lambaian tangan kepada pewarta.
Dari kursi tengah, Lucinta Luna menjawab arahan para jurnalis dengan melambaikan tangan.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pengedar Narkoba untuk Lucinta Luna
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.