JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menangkap pengedar narkoba yaitu IF atau FLO yang diduga menjual narkoba kepada Lucinta Luna dan tiga rekannya.
"Tersangka mengaku membeli narkoba itu dari IF alias FLO. Dan tadi pagi IF alias FLO sudah kami amankan serta sedang kami mintai keterangannya," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Masih kata Yusri, Lucinta selama ini sudah lima bulan menggunakan narkoba.
Baca juga: Lucinta Luna Positif Narkoba, 3 Rekannya Negatif
Penggunaan narkoba ini jadi pilihan Lucinta untuk menghilangkan depresi yang selama ini dialaminya.
"Pengakuan awal, LL sudah 5 bulan mengkonsumsi untuk hilangkan depresi," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Keterangan Jenis Kelamin pada KTP dan Paspor Berbeda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.