Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Grab Hentikan Grabfood Kuliner Daging Hewan Liar

Kompas.com - 12/02/2020, 15:44 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Grab Indonesia mengambil langkah tegas dengan membuat aturan dan kebijakan baru bagi merchant GrabFood, terkait dengan penjualan daging di luar kategori pangan pada layanan GrabFood.

Hal tersebut dilakukan Grab Indonesia sebagai langkah untuk melindungi konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

"Sekaligus sebagai tindakan pencegahan terkait peringatan akan bahayanya penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19) di Indonesia," ujar Head of Marketing Grab Indonesia Hadi Surya Koe dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Gara-gara Virus Corona, Menu Olahan Ular dan Biawak Dihapus dari Grabfood

Tidak hanya soal virius corona, Hadi mengatakan, Grab Indonesia juga telah bertemu dengan salah satu organisasi pecinta hewan, Animal Defender Indonesia.

Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa Grab berkomitmen melakukan upaya pencegahan penjualan daging hewan liar dengan aplikasi GrabFood.

Hadi mengatakan, GrabFood akan mengambil langkah tegas bagi merchant GrabFood yang masih menjual makanan yang mengandung daging liar.

Baca juga: GrabFood Punya Tujuh Fitur Baru Biar Pelanggan Mudah Pesan Makanan

"Berupa penghapusan menu hingga penutupan akun merchant tersebut di aplikasi GrabFood secara sementara maupun permanen," tutur dia.

GrabFood bahkan meminta peran aktif masyarakat dalam memantau penjualan daging liar.

"GrabFood telah menyediakan kanal khusus bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan jika menemukan menu daging (hewan) liar di luar kategori pangan pada Aplikasi GrabFood," tutur dia.

Beberapa link yang bisa diakses untuk pelaporan yakni:

Untuk Pelanggan di https://help.grab.com/passenger/id-id/360000180447-Informasi-restoran-tidak-sesuai-dengan-aplikasi

Untuk Mitra Pengemudi: https://help.grab.com/driver/id-id/115014919968-Informasi-restoran-tidak-sesuai-dengan-aplikasi

Sedangkan untuk daftar daging hewan liar yang penjualannya dilarang melalui aplikasi GrabFood, yakni anjing, buaya, hiu, ikan pari, kadal, kalajengking, kelelawar, kucing, kura-kura, kura-kura tempurung lunak, musang, tikus, tokek, trenggiling, dan ular.

Hadi mengaku berharap pelanggan GrabFood dapat segera melapor apabila menemukan restoran yang menjual makanan dengan menggunakan bahan yang berasal dari hewan-hewan tersebut.

"Silakan melaporkan kepada kami dengan melengkapi formulir yang telah disediakan melalui laman atau aplikasi Grab," tutur dia.

Baca juga: Cerita Korban Order Fiktif GrabFood, Warung Sedang Renovasi tetapi Tiba-tiba Muncul Transaksi Rp 40 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com