Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Penipuan Jual Beli Tanah di Beji Bantah Sejumlah Kesaksian Nenek Arpah

Kompas.com - 12/02/2020, 15:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Nenek Arpah (69) korban penipuan jual beli tanah di Beji, Depok, Jawa Barat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (12/2/2020).

Arpah diperiksa sebagai saksi utama atas kasus yang menderanya dan melibatkan terdakwa AKJ.

Dalam sidang Rabu siang itu, Arpah dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan pengacara AKJ. Mayoritas pertanyaan berkaitan dengan kronologi transaksi jual beli tanah pada 2011 lalu.

Baca juga: Jadi Saksi, Nenek Arpah Menangis dalam Sidang Saat Dicecar Pengacara Tetangganya

Transaksi itu berujung pada raibnya tanah seluas 103 meter persegi pada 2015 yang Arpah tak merasa menjualnya.

Akan tetapi, sejumlah keterangan Arpah dibantah oleh terdakwa AKJ, ketika ia diberi kesempatan oleh Hakim Ketua M Iqbal buat bicara.

"Sebagian (pengakuan Arpah) ada yang salah," ujar AKJ dalam persidangan, Rabu siang.

AKJ membantah keterangan Arpah soal duit Rp 300.000 yang diberikan AKJ padanya pada suatu momen sepulang mereka dari kantor notaris di bilangan Cibinong.

Baca juga: Tetangga Sempat Buat Perjanjian untuk Kembalikan Sertifikat Nenek Arpah

Sebelum pulang, Arpah membubuhkan cap jempol di atas akte jual beli tanah yang ia tak mengerti isinya karena ia tunaaksara.

Ia tak menyadari bahwa dengan menyepakati akte itu, Arpah setuju melego tanah seluas 103 meter persegi yang sebetulnya tak ingin ia jual.

Arpah bilang, duit Rp 300.000 dari kocek AKJ ia terima tanpa ia maupun suaminya meminta, melainkan diberi sebagai "uang rokok".

"Suaminya minta," kata AKJ.

"Lah kagak!" sahut Arpah berang. Hakim pun coba menenangkan.

Baca juga: Jalan Panjang Nenek Arpah Mencari Keadilan atas Tanah Senilai Rp 300.000

Setelah itu, AKJ menyebut bahwa notaris membacakan isi akte jual beli tanah, berbanding terbalik dengan keterangan Arpah yang mengaku ia tak diberitahu sama sekali isi akte itu.

"Ibu mendengar, Pak Yusuf (suami Arpah) juga mendengar," kata AKJ.

Kemudian, Arpah dan AKJ juga melontarkan sejumlah keterangan yang bertolak belakang ihwal sertifikat tanah.

Mereka pun mengungkapkan keterangan berlainan soal transaksi perdana yang terjadi pada 2011 dan melibatkan seseorang bernama Habib Hasan, ayah tiri AKJ, selaku pembeli tanah Arpah.

"Saya enggak jual tanah yang 103 (meter persegi) itu. Saya tidak menjualnya," tegas Arpah di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Nenek Arpah Ditipu, Sertifikat Tanah Ternyata Dipakai Tetangga untuk Pinjam Uang

Hingga sidang pemeriksaan Arpah ditutup dan diganti pemeriksaan saksi-saksi lain, Arpah maupun AKJ menyatakan tetap pada keterangannya semula yang menyebabkan keduanya saling bantah.

Sebagai informasi, Nenek Arpah mengaku ditipu AKJ pada 2015 lalu. Tahun 2011, ia menjual tanah seluas 196 dari total 299 meter persegi pada AKJ. Sisa 103 meter persegi, Arpah mengaku tak menjualnya sama sekali.

Lantaran percaya pada AKJ, Arpah menyerahkan seluruh sertifikat tanahnya, termasuk sisa 103 meter persegi luas tanah di dalamnya. Ia pikir, AKJ akan memecah sertifikat itu.

Suatu hari pada 2015, AKJ mengajak Arpah "jalan-jalan". Ternyata mereka berlabuh ke kantor notaris.

Lantaran tunaaksara, Arpah manut saja ketika diminta membubuhkan cap jempol di atas surat, yang rupanya akta jual beli sisa tanah 103 meter persegi tadi.

AKJ kemudian memberinya Rp 300.000 untuk "jajan", tanpa menebus sepeser pun tanah seluas 103 meter persegi yang ia peroleh dari Arpah.

AKJ telah didakwa dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan pada sidang perdana pembacaan dakwaan, Selasa (28/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com