JAKARTA,KOMPAS.com - Artis peran, Lucinta Luna ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan menggunakan narkoba.
Ini kali pertama Lucinta Luna jadi sorotan publik karena tersandung kasus narkotika.
Sebelumnya, Lucinta sering disorot publik karena beragam kontroversi.
Berikut rangkuman kronologi penangkapan Lucinta hingga ditahan:
11 Februari 2020
01.30 WIB: Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainya apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ketiganya adalah HD (35), DAA (35), dan NAHM (22). Polisi menyebut DAA adalah pasangan Lucinta.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan.
Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Polres Jakarta Barat.
Sekitar pukul 17.00 WIB: Polisi masih memeriksa Lucinta Luna dan tiga orang lain di Polres Metro Jakarta Barat.
Hasil tes urine, Lucinta positif mengandung benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Kepolisian kemudian menetapkan tersangka Lucinta.
Kepada polisi, Lucinta mengaku sudah enam bulan terakhir mengkonsumsi obat terlarang.
Sementara hasil tes urine tiga rekan Lucinta menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
12 Februari 2020
Polisi menangkap pengedar yang menjual narkoba ke Lucinta.
"Tersangka mengaku membeli narkoba itu dari IF alias FLO. Dan tadi pagi IF alias FLO sudah kami amankan serta sedang kami mintai keterangannya," ujar Yusri.