Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Bangunan Liar di Bantaran Kali Ciliwung Akan Direlokasi ke Rusun

Kompas.com - 12/02/2020, 18:11 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, banyak bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung yang harus dibebaskan demi memperlancar proyek pelebaran sungai.

Belum diketahui secara pasti jumlah bangunan liar yang harus dibebaskan di bantaran Kali Ciliwung, sebab perlu diadakan survei terlebih dahulu.

"Ada data yang harus konkret, tidak bisa kita asal bicara karena harus ke lapangan, survei dulu, dan sebagainya supaya akurat datanya," kata Anwar di Kantor Kelurahan Cipinang Muara, Jakata Timur, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Tinjau Lokasi Naturalisasi Sungai, Politisi PSI: Lebih Cocok Jadi Tempat Selfie

Kendati demikian, Anwar menjelaskan, penghuni bangunan liar atau tidak bersertifikat nantinya akan direlokasi ke rumah susun.

"(Dipindahkan) ke rusun atau pun tanahnya milik dia, dia ada suratnya ya dibayarkan, sesuai dengan aturan. Dia harus masuk ke rumah susun (jika tidak memiliki sertifikat), kalau dia tidak punya rumah masuk rumah susun, kita siapkan," ujar Anwar.

Anwar menambahkan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan sosialisasi kepada warga di bantaran Kali Ciliwung terkait proyek pelebaran sungai.

"Kita harus memanusiakan warganya, tidak seperti bongkar-bongkar begitu, tetapi kita harus ada pendekatan," ujar Anwar.

"Kan saya sampaikan kolaborasi (dengan) mereka duduk bersama, dibicarakan, kalau mereka punya alasan dibicarakan di tim bebas tanah di P2T di BPN, kalau tidak ya mereka kita pindahkan di rumah susun jika tidak punya rumah," lanjut Anwar.

Baca juga: PSI Nilai Naturalisasi Sungai di Karet Tak Jelas, padahal Anggarannya Rp 12,7 Miliar

Pada tahun ini, Dinas SDA berencana membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Ciliwung.

Seluruh bidang tanah itu tersebar di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

Dinas SDA masih menginventarisasi ulang surat-surat kepemilikan 118 bidang tersebut.

Pemprov DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki kesepakatan untuk melebarkan sungai di Jakarta dengan konsep normalisasi.

Baca juga: Menengok Naturalisasi Sungai di KBB Shangrilla-Karet

Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya.

Saat Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, dia memperkenalkan konsep naturalisasi untuk melebarkan sungai di Jakarta.

Anies dan Kementerian PUPR akhirnya sepakat pelebaran sungai di Jakarta akan dijalankan, baik konsep normalisasi ataupun naturalisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com