TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan dan Daerah (Bapenda) menghapus sanksi administratif atau denda atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penghapusan denda PBB dalam rangka hari ulang tahun Pemerintahan Kota Tangerang ke-27.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengatakan, waktu pelaksanaan penghapusan denda akan berjalan selama satu bulan mulai 23 Febuari hingga 23 Maret 2020.
"Penghapusan denda tersebut, diharapkan dapat menggenjot pendapatan Kota Tangerang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," kata dia di Tangerang, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Lucinta Luna hingga Ditahan karena Kasus Narkoba
Said mengatakan, pada 2019 lalu, program serupa mampu menyerap pajak hingga Rp 20 miliar.
"Yang dihapuskan denda, yang dibayar hanya pokoknya saja. Kita ketahui yang terlambat membayar akan terkena denda sekitar 2 persen dari jatuh tempo setiap bulannya," ucap Said.
Said menambahkan, berkaca pada tahun lalu, antusiasme masyarakat untuk membayar PBB selama masa penghapusan denda cukup tinggi. Warga yang terlambat membayar PBB menunggu program tersebut.
Baca juga: PSI Nilai Naturalisasi Sungai di Karet Tak Jelas, padahal Anggarannya Rp 12,7 Miliar
Untuk memberikan kemudahan, warga tidak harus datang ke Bapenda di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Pembayaran juga bisa dilakukan di Kantor UPT dan mitra pembayaran lainnya.
"Untuk pembayaran bisa dilakukan di Tokopedia, Alfamart, Bukalapak, Kantor Pos, bank BJB, jadi sangat memudahkan mereka yang ingin membayar," kata Said.
Bapenda Kota Tangerang, lanjut Said, juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak bumi dan bangunan maupun BPHTB untuk pembangunan Kota Tangerang.
“Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dalam pembangunan Kota Tangerang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.