BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Irna Tiqoh mengatakan, penyebar video I, guru yang memukul murid adalah mantan siswa SMAN 12.
Penyebar video itu sudah mengundurkan diri dari SMAN 12. Setelah diunggah ke media sosial, video itu kemudian viral.
"Akunnya atas nama Dapoy, dia bukan siswa kami lagi, karena sudah mengundurkan diri," ujar Irna saat ditemui di SMAN 12, Kranji, Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Guru SMAN 12 Bekasi yang Pukul Murid karena Terlambat Dikenal Temperamental
Irna mengatakan, video itu direkam oleh murid SMAN 12 yang kemudian disebar ke pihak lain.
"Ya mungkin dari teman-temannya di sini, yang video memang murid kita kan, yang sebar sudah bukan murid kita," tutur dia.
Siswa SMA Negeri 12 Bekasi dipukul oleh gurunya di tengah lapangan. Kejadian tersebut direkam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah salah satu akun Facebook, tampak seorang guru yang tengah memukul pundak dan kepala anak muridnya beberapa kali.
Baca juga: Setelah Pukul Anak Muridnya, Guru SMAN 12 Ini Minta Maaf
Tindakan pemukulan itu juga disaksikan anak-anak murid lainnya. Di lapangan itu tampak barisan siswi yang tengah berdiri, sementara barisan siswa tengah jongkok.
I memang dikenal temperamental dan sangat disiplin. Selama ini, I diberi tugas menangani kesiswaan.
Sebelum video tersebut viral, I sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Dia bilang ke anak murid kalau telat itu jangan congkak, dia juga janji tidak akan melakukan perbuatannya lagi," kata Irna.
Baca juga: Guru SMAN 12 yang Pukul Anak Muridnya Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala Sekolah
Irna selaku wakil kepala sekolah juga telah meminta maaf kepada siswa-siswa yang saat itu dipukul.
"Sudah kemarin kita sudah ngobrol, terutama saya meminta maaf atas nama humas, atas nama sekolah," kata dia.
"Siswa udah kita panggil baik-baik, kemudian kita sampaikan juga kepada mereka apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota Bekasi dan juga pihak guru-guru menyesalkan semua yang sudah terjadi dan mereka menerima permintaan maaf kami," tutur dia.
Meski sudah meminta maaf, I tetap dicopot dari jabatan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan. Sanksi tersebut diberikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.