JAKARTA, KOMPAS.com - Lintasan balap Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat akan mulai dikerjakan pada bulan Februari 2020.
Communication Director Formula E Jakarta Dhimam Abror mengatakan, pengerjaan lintasan itu tak akan mengganggu cagar budaya Monas.
"Kami menerima semua masukan dari pihak-pihak terkait tentang pembangunan sirkuit di Monas baik itu untuk cagar budayanya, menjaga kelestariannya itu semua sudah jadi bahan masukan kami bahkan dari awal kami sudah menyiapkan itu," ucap Dhimam di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Demi Formula E, Benarkah Pemprov DKI Terobos Regulasi?
Menurut Dhimam, meski diadakan di Monas, penyelenggara memprioritaskan agar cagar budaya tidak rusak.
"Jadi ketika kami punya rencana atau Pak Gubernur mengusulkan buat Formula E di Monas yang pertama kali kami pikirkan adalah kelestarian Monas dan cagar budaya Monas agar tak merusak apapun," ujar dia.
Meski demikian, Dhimam tak membantah jika nantinya Monas akan terlihat berantakan karena ada pengerjaan lintasan.
"Tapi pastinya pada saat pembangunan ada yang bongkar pasang ya. Jadi mungkin akan terlihatnya berantakan," kata dia.
Diketahui, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas dengan empat syarat.
Syarat-syaratnya, infrastruktur harus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan; serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Batu Alam di Area Monas Akan Dilapisi Aspal untuk Jadi Lintasan Formula E
Kemudian, melibatkan instansi terkait agar tidak mengubah fungsi, merusak lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pratikno pada 7 Februari 2020.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kemudian mengirim surat balasan dengan nomor 61/-1.857.23.
Dalam surat itu, Anies melampirkan gambar mengenai rute Formula E sepanjang 2,6 kilometer.
Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.