Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Penuhi Syarat, Bakal Calon Wali Kota Jalur Independen Ini Mundur dari Pilkada Tangsel

Kompas.com - 12/02/2020, 21:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan jalur independen atau perseorangan, Suhendar memilih menundurkan diri sebelum bertarung dalam Pilkada Tangsel 2020.

Kemunduran Suhendar setelah pengumpulan 71.143 surat dukungan calon pemilih yang menjadi syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terpenuhi.

Suhendar mengatakan, ia mundur jelang hari terakhir pendaftaran jalur perseorangan yang tersisa tujuh hari karena pengumpulan dukungan belum tercapai.

Baca juga: Belum Tentukan Calon, Golkar Tangsel Tak Mau Gegabah di Pilkada Tangsel

Selama enam bulan, Suhendar hanya berhasil mengumpulkan 54.456 surat dukungan calon pemilih.

"Yang kita mulai sejak bulan Agustus 2019 sampai dengan sekarang mencapai angka 54.456 dukungan tanda tangan dan KTP. Artinya belum mencapai persyaratan KPU 71 ribu itu. Jadi kita sadar diri," kata Suhendar di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (12/2/2020).

Menurut Suhendar, kemunduran tersebut telah telah dipertimbangkan dengan menghitung jarak pendaftaran yang tinggal menghitung hari.

"Masih ada memang tersisa waktu beberapa hari, tapi kami sudah berhitung, dengan waktu tersisa tersebut, jikapun kita paksakan, tidak mungkin mencapai angka 71.000 itu, kecuali ada keajaiban," kata dia.

Suhendar mengaku telah mendaftar ke beberapa partai yang membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan.

Namun, kata Suhendar, ia menyadari peluangnya kecil agar diusung partai untuk bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Tangsel karena penetapan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.

"Tujuan mengumpulkan KTP, pertama saya bukan kader parpol. Kita ambil jalur perseorangan karena saya dapat informasi kalau kader parpol saja belum dapat rekomendasi karena yang memberikan putusan itu DPP. Jadi kader belum tentu (diusung) apalagi saya. Karena itu saya coba jalur perseorangan," kata Suhendar.

Baca juga: Anak Bupati Serang Maju Pilkada Tangsel, Dinasti Atut Tak Rela Jauh dari Kekuasaan?

Sebagaimana diketahui, calon independen yang akan maju dalam Pilkada Tangerang Selatan 2020 harus memiliki minimal 71.143 surat dukungan calon pemilih.

Hal itu berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di empat dari tujuh kecamatan di Tangsel mencapai 948.571 dengan dikalikan 75 persen.

Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen pada 7 kecamatan di Kota Tangsel.

Dengan uraian 50 persen dikalikan 7 kecamatan menjadi 3,5 persen pembulatan menjadi empat kecamatan.

Adapun syarat pendukung adalah warga Tangsel yang usianya sudah 17 tahun, dan terdaftar di DPT atau di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Disdukcapil.

Sehingga jika dukungan kurang dari angka 71.143 para bakal calon independen tidak dapat maju dalam mengikuti kontestasi politik lima tahunan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com