JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Lucinta Luna dibawa anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menuju Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020) malam.
Pantauan Kompas.com, Lucinta keluar ruangan pukul 21.10 WIB, dan langsung menuju mobil Pajero warna hitam.
Dengan jalan cepat Lucinta duduk di kursi barisan tengah dengan pengawalan polisi.
Ia tidak berkomentar apapun kepada wartawan yang menunggu.
"Nanti ya ke Polda, nanti di Polda ya teman-teman semua," ucap Kanit 2 Satresnarkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom, Rabu (12/2/2020) malam.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Lucinta Luna hingga Ditahan karena Kasus Narkoba
Pakaian Lucinta masih sama dengan pertama kali Lucinta ditangkap, yakni celana dan kaus lengan panjang bernuansa cream serta topi hijau dan masker biru.
Sementara itu, tiga rekan Lucinta, yakni DAA (35) alias Abash, HD (35), dan NHAM (22) tidak terlihat dalam ketiga mobil rombongan yang membawa Lucinta Luna ke Polda.
Lucinta sebelumnya dibawa ke BNN Lido untuk menjalani serangkaian pemeriksaan darah dan rambut.
Hasil pemeriksaan akan keluar 3-4 hari kedepan. Kepolisian akan mengetahui secara jelas kadar obat-obatan yang dikonsumsi oleh Lucinta Luna.
Baca juga: Keterangan Jenis Kelamin pada KTP dan Paspor Berbeda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus
Polisi menangkap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi.
Polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Ditemukan pula obat keras.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna. Pertama, tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Hasil tes urine, Lucinta positif mengandung benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika. Kepolisian kemudian menetapkan tersangka Lucinta.
Baca juga: Lucinta Luna Ditahan di Blok Tahanan Perempuan untuk Hindari Perundungan
Kepada polisi, Lucinta mengaku sudah enam bulan terakhir mengkonsumsi obat terlarang.
Sementara hasil tes urine tiga rekan Lucinta menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Polisi menyebut Lucinta akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya. Luna ditempatkan di sel khusus lantaran ada perbedaan data terkait jenis kelamin Lucinta.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
Penempatan Lucinta di blok perempuan juga untuk mencegah perundungan.
Kepolisian menahan Lucinta selama 20 hari kedepan. Polisi akan memperpanjang penahanan jika diperlukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.