Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sesuai IMB, Pemilik Bangunan yang Roboh di Matraman Tambah Satu Lantai

Kompas.com - 12/02/2020, 23:56 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, konstruksi bangunan yang roboh di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, tak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut informasi yang didapat dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, IMB dikeluarkan tahun 2014.

"Mereka nambah lantai sendiri, dari dua lantai jadi tiga lantai," kata Anwar di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (12/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Bangunan Tiga Lantai di Pisangan Baru Roboh Diduga Akibat Material Tidak Kokoh

Dia enggan membeberkan hasil lengkap pemeriksaan awal yang sudah disampaikan Sudin Citata Jakarta Timur kepadanya.

Anwar memilih menyerahkan kasus ini kepada Polsek Matraman.

"Entah fondasinya enggak kuat atau bagaimana secara teknis, yang jelas sekarang ditangani kepolisian," ujarnya.

"Kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Dugaan pasti melanggar atau tidak, itu di kepolisian. Kalau saya katakan ada atau tidak, saya mendahului kepolisian," tambahnya.

Bangunan tersebut roboh pada Selasa (11/2/2020) pukul 11.00 WIB. Sebelum roboh, sejumlah pekerja bangunan dan warga sudah menjauh dari bangunan tersebut karena bangunan sudah retak dan beberapa fondasi patah.

Baca juga: Bangunan Tiga Lantai di Pisangan Baru yang Roboh Tak Sesuai IMB

Robohnya bangunan mengeluarkan suara yang cukup keras sehingga sempat membuat warga sekitar panik.

Puing-puing bangunan yang roboh itu menimpa dua bangunan lain di sampingnya.

Saat meninjau ke lokasi, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Timur Widodo Suprayitno mengatakan bahwa material yang digunakan untuk membangun bangunan tersebut tidak bermutu.

Bagi dia, hal itu bisa dilihat dengan kasatmata. Pemilik bangunan disebutnya sudah ceroboh memilih material yang tidak bagus atau bermutu untuk membangun bangunan tiga lantai.

Baca juga: Deretan Fakta Bangunan Roboh di Pisangan Baru, Material Tak Bermutu dan Pekerja Tidak Profesional

Selain itu, bentuk kecerobohan pemilik bangunan lainnya ialah dari segi pekerja bangunan yang tidak profesional.

Ia menekankan, jika bangunan dibangun sesuai dengan IMB, ia yakin bangunan akan kokoh dan tidak akan roboh. Sebab, IMB yang dikeluarkan pemerintah tentunya sudah teruji.

"Kalau dia ikuti gambar IMB, saya yakin tidak ada masalah. Karena gambar IMB kan sudah diuji ya, misalnya baloknya berapa kali berapa, nah itu sudah disebutkan di sana semua," ujar Widodo.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Pemilik Bangunan 3 lantai di Pisangan Baru yang Ambruk Tambah Lantai Sendiri."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com