TANGERANG, KOMPAS.com - Dampak virus corona atau Covid-2019 tidak hanya pada kesehatan manusia. Kemunculan virus itu berdampak juga pada masalah ekonomi.
Masuknya barang impor dari China ke Indonesia yang terhambat karena ada virus corona membuat harga beberapa komoditas di Indonesia meningkat tajam.
Salah satu komoditas yang melonjak tinggi harganya, karena impor dari China terhambat, adalah bawang putih. Harga bawang putih di Kota Tangerang naik drastis dari sebelumnya Rp 20.000-25.000 per kilogram kini menjadi Rp 55.000-60.000 per kilogram.
Baca juga: Harga Bawang Putih Melonjak di Tangerang, Masyarakat Harus Bisa Menawar
Salah seorang pedagang bumbu di Pasar Anyar Kota Tangerang, Rositi mengatakan, lonjakan kenaikan harga bawang putih tersebut berbarengan dengan dihentikannya penerbangan dari dan menuju China.
"Sudah sekitar dua minggu naik," kata dia di lapaknya, Rabu (12/2/2020).
Rositi mengatakan, kenaikan harga bawang putih karena bawang impor dari China tersendat masuk ke Indonesia setelah ada virus corona.
"Karena corona ini, bawang impor jadi nggak ada," kata dia.
Ketakutan terhadap virus corona juga dirasakan pedagang sate ular di Pasar Lama, Kota Tangerang.
Pedagang menu makanan olahan daging ular dan biawak di Pasar Lama mengeluhkan keputusan Grabfood yang menghapus menu olahan ular dan biawak di dalam aplikasi.
Ian, pedagang sate ular Tenda Dua Cobra mengatakan, menu yang dia jual tiba-tiba hilang dari pencarian menu Grabfood setelah merebaknya virus corona.
"(Menu di) Grabfood dihapus," kata dia kemarin.
Informasi yang diterima Ian, menu olahan ular dan biawak dihapus terkait dengan merebaknya virus corona.
"Katanya nggak boleh jualan ular sama biawak, alasannya virus corona," ujar dia.
Ia mengatakan, selama sekitar 17 tahun berjualan, tidak pernah ada cerita orang meninggal karena makanan yang dia sajikan.
"Kalau benar mengandung (virus) corona juga dari dulu kami sudah mati," ujar dia.
Grab mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah untuk melindungi konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Grab Hentikan Grabfood Kuliner Daging Hewan Liar
"Sekaligus sebagai tindakan pencegahan terkait peringatan akan bahayanya penyebaran novel coronavirus (COVID-19) di Indonesia," kata Head of Marketing Grab Indonesia Hadi Surya Koe.
Ada beberapa menu hewan yang dilarang GrabFood, yakni anjing, buaya, hiu, ikan pari, kadal, kalajengking, kelelawar, kucing, kura-kura, kura-kura tempurung lunak, musang, tikus, tokek, trenggiling, dan ular.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.