Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formula E Disebut demi Tingkatkan Wisatawan dan Tak Langgar Pergub

Kompas.com - 13/02/2020, 07:24 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Komunikasi Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta Hilbram Dunar mengatakan, balapan mobil listrik Formula E di kawasan Monas bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

Menurut dia, acara balapan tersebut tidak menabrak ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Ikon Jakarta dan Indonesia, Alasan Monas Dipilih Jadi Lokasi Formula E

Pergub itu salah satunya mengatur soal penggunaan Monas untuk kunjungan wisata.

"Untuk meningkatkan kunjungan wisata, kan Monas ikonik juga," ujar Hilbram di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurut Hilbram, cara untuk meningkatkan kunjungan wisatawan adalah dengan menggelar acara. Formula E merupakan bentuk acara yang akan digelar untuk mencapai tujuan tersebut.

"Ini event pariwisata karena ini namanya kan sportainment, wisata olah raga. Pariwisata ini harus datang dengan event, kalau kita bikin konser, itu kan wisata. Sekarang ini bentuk acaranya balapan," kata Hilbram.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta sebelumnya memprotes rencana penggunaan Monas untuk ajang balap Formula E.

Anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari mempersoalkan Fornula E yang menurutnya bertentangan dengan Pasal 10 Pergub Nomor 186 Tahun 2017.

Baca juga: Bantah Anies, Tim Ahli Cagar Budaya DKI Tak Pernah Beri Rekomendasi Formula E di Monas

Pasal 10 menyebutkan Monas hanya dapat digunakan untuk lima kategori kegiatan, yakni acara kenegaraan; acara yang bertujuan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama.

Kemudian, acara bertemakan untuk memperkuat identitas Monumen Nasional (upacara); olahraga individual atau karyawan kantor di sekitar Jalan Medan Merdeka dalam kelompok kecil; serta kunjungan wisata.

Menurut Eneng, di dalam pergub tersebut tak tercantum soal balapan Formula E.

“Sekadar mengingatkan soal pergub. Formula E masuk kategori yang mana? Kami mengingatkan bahwa penyelenggaraan ini tuh setelah kami lihat kok berbenturan antara satu dengan aturan lain," kata Eneng, Selasa lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com