Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Tanah Abang Bergejolak Lagi, Mereka Tolak Relokasi dan Akan Ajukan Petisi ke Anies

Kompas.com - 13/02/2020, 09:35 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendirikan kawasan terintegrasi di JP 15, Jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat ini, lokasi itu merupakan tempat penampungan pedagang kaki lima (PKL) yang diberi nama Lokasi Sementara (Loksem) JP 15.

Pemprov DKI memberi waktu hingga 29 Februari 2020 bagi para pedagang untuk pindah ke dua lokasi binaan (lokbin) yang disediakan, yakni di Palmerah dan Cempaka Sari.

Akan tetapi, instruksi itu  mendapat penolakan para pedagang. Lanjar, selaku koordinator para pedagang mengatakan, seharusnya tidak semua PKL di sana direlokasi.

Baca juga: PKL Tanah Abang Tolak Pindah, Wakil Wali Kota: Kalau Pemerintah Mau Pakai, Harus Berangkat

"Paling dua sampai empat kios yang kena proyek, seharusnya itu aja yang direlokasi," kata Lanjar kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

Selain itu, sosialisasi mengenai pemindahan juga terbilang minim dan mendadak. Mereka diminta berkumpul di RPTRA Cideng pada 5 Februari 2020 dan sudah harus angkat kaki pada akhir bulan.

Padahal sebanyak 31 PKL yang ada di loksem JP 15 itu merupakan binaan Pemprov DKI Jakarta. Akan tetapi mereka tidak dilibatkan dalam diskusi mengenai rencana pemindahan tersebut.

"Kaget. Sedangkan kami kan binaan. Jadi label binaan itu enggak ada artinya. Auto debet (pembayaran iuran ke Pemprov) padahal berjalan baik," ujar Lanjar.

Akan layangkan petisi ke Gubernur

Lanjar mengatakan, pedagang-pedagang yang tergabung di JP 15 hendak melayangkan petisi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini.

Sebanyak lima orang perwakilan  JP 15, dan 10 orang perwakilan paguyuban PKL Jakarta Pusat akan pergi ke Balaikota untuk memberikan petisi tersebut.

"Kami mau adakan petisi ke Gubernur. Karena kami kan enggak berdampak proyek (pembangunan kawasan integrasi transportasi umum), tapi kenapa dipindah semua," kata Lanjar

Baca juga: PKL Tanah Abang Akan Layangkan Petisi kepada Anies Terkait Rencana Pembongkaran Lapak Mereka

Ia berharap dengan adanya petisi itu, Anies dan pejabat yang menentukan nasib mereka bisa berdiskusi terkait rencana pembongkaran dan pemindahan tersebut.

Terkait penolakan dari PKK itu, Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, dari awal izin penggunaan lokasi tersebut hanya sementara.

Loksem JP 15 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020)KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Loksem JP 15 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020)

"Jadi itu sebenarnya sudah kami kasih tahu kalau loksem, lokasi sementara. Jadi sewaktu-waktu kalau pemerintah mau pakai, ya harus berangkat," ujar Irwandi.

Pembongkaran tersebut juga tidak semena-mena. Pemerintah menyediakan dua lokasi relokasi di lokbin Palmerah dan Cempaka Sari.

"(Jika tidak mau pindah) kami akan tertibkan karena itu harus dikosongkan. Ini sudah ada keputusan untuk kepentingan yang lebih tinggi," ucap Irwandi.

"Kalau tiga bangunan doang yang digusur nanti pada ngiri dong, belum lagi manuver (bus) transjakarta nanti bakal terganggu juga," tambah Irwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com