Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ari Darmawan: Sudah Dikasih Uang Kok Kasus Tetap Lanjut?

Kompas.com - 13/02/2020, 14:39 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ari Darmawan yang berprofesi sebagai sopir taksi online diduga menjadi korban salah tangkap. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencurian dan kekerasan terhadap seorang penumpang yang tak pernah ia bawa.

Dalam persidangan, terungkap bahwa ada uang sebesar Rp 14 juta yang diberikan keluarga Ari Darmawan kepada korban bernama Suhartini.

Uang itu diberikan sebagai ganti rugi atau upaya damai agar laporan polisi yang dibuat Suhartini tak diteruskan. Meski demikian, Ari menolak semua tuduuhan yang dituduhkan korban itu.

“Mereka meminta uang senilai Rp 14 juta untuk berdamai. Tapi apa nyatanya, kasusnya naik ke meja hukum juga,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum Ari Darmawan, Yoshua Napitupulu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Dalam Sidang, Penumpang Mengaku Ditodong Golok oleh Sopir Taksi Online

Yoshua menyebuutkan hal tersebut semakin memperkuat adanya dugaan tindak kriminalisasi yang dialami Ari Darmawan.

Bahkan, ketua tim kuasa hukum Ari Darmawan yakni Hotma Sitompul sempat meminta uang itu dikembalikan saat di muka sidang.

Dia meminta uang tersebut kembali jika kliennya terbukti tidak bersalah.

"Saudari saksi siap mengembalikan uang yang disebut ganti rugi jika terdakwa terbukti tidak bersalah?" tanya salah satu kuasa hukum Ari, Hotma Sitompul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

"Saya siap," jawab Suhartini.

Baca juga: Pelapor Siap Kembalikan Uang Ganti Rugi jika Sopir Taksi Online yang Didakwa Mencuri Tak Terbukti Bersalah

Seperti diketahui, kasus dugaan salah tangkap itu berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan berinisial S pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi.

Namun tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini. Suhartini pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari.

Namun keesokan harinya, Ari langsung didatangi polisi dan ditangkap karena dituduh melakukan tindak pencurian dan kekerasan.

Baca juga: Pengacara Sopir Taksi yang Dituduh Merampok Bakal Laporkan Balik Pelapor

 

Ari kemudian memberikan mandat kepada Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum untuk mulai melakukan investigasi.

Dari hasil investigasi tersebut, ternyata Suhartini awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang. Setelah Suhartni masuk ke mobil, Dadang langsung membatalkan pesanan secara sepihak.

Selama proses pemeriksaan, Ari kerap mendapatkan tekanan dari para penyidik karena dipaksa mengakui perbuatannya. Ari berharap proses persidangan bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com