Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ari Darmawan: Sudah Dikasih Uang Kok Kasus Tetap Lanjut?

Kompas.com - 13/02/2020, 14:39 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ari Darmawan yang berprofesi sebagai sopir taksi online diduga menjadi korban salah tangkap. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencurian dan kekerasan terhadap seorang penumpang yang tak pernah ia bawa.

Dalam persidangan, terungkap bahwa ada uang sebesar Rp 14 juta yang diberikan keluarga Ari Darmawan kepada korban bernama Suhartini.

Uang itu diberikan sebagai ganti rugi atau upaya damai agar laporan polisi yang dibuat Suhartini tak diteruskan. Meski demikian, Ari menolak semua tuduuhan yang dituduhkan korban itu.

“Mereka meminta uang senilai Rp 14 juta untuk berdamai. Tapi apa nyatanya, kasusnya naik ke meja hukum juga,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum Ari Darmawan, Yoshua Napitupulu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Dalam Sidang, Penumpang Mengaku Ditodong Golok oleh Sopir Taksi Online

Yoshua menyebuutkan hal tersebut semakin memperkuat adanya dugaan tindak kriminalisasi yang dialami Ari Darmawan.

Bahkan, ketua tim kuasa hukum Ari Darmawan yakni Hotma Sitompul sempat meminta uang itu dikembalikan saat di muka sidang.

Dia meminta uang tersebut kembali jika kliennya terbukti tidak bersalah.

"Saudari saksi siap mengembalikan uang yang disebut ganti rugi jika terdakwa terbukti tidak bersalah?" tanya salah satu kuasa hukum Ari, Hotma Sitompul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

"Saya siap," jawab Suhartini.

Baca juga: Pelapor Siap Kembalikan Uang Ganti Rugi jika Sopir Taksi Online yang Didakwa Mencuri Tak Terbukti Bersalah

Seperti diketahui, kasus dugaan salah tangkap itu berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan berinisial S pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi.

Namun tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini. Suhartini pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari.

Namun keesokan harinya, Ari langsung didatangi polisi dan ditangkap karena dituduh melakukan tindak pencurian dan kekerasan.

Baca juga: Pengacara Sopir Taksi yang Dituduh Merampok Bakal Laporkan Balik Pelapor

 

Ari kemudian memberikan mandat kepada Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum untuk mulai melakukan investigasi.

Dari hasil investigasi tersebut, ternyata Suhartini awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang. Setelah Suhartni masuk ke mobil, Dadang langsung membatalkan pesanan secara sepihak.

Selama proses pemeriksaan, Ari kerap mendapatkan tekanan dari para penyidik karena dipaksa mengakui perbuatannya. Ari berharap proses persidangan bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com