JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lucinta Luna meminta semua pihak, terutama generasi muda Indonesia, agar menjauhi narkoba.
Lucinta Luna mengimbau masyarakat Indonesia tidak mengikuti langkahnya yang terjerat kasus penyalahgunaan obat terlarang
"Kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya. Tolong jauhi narkoba," kata Lucinta di Polres Metro Jakbar, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Sambil Menangis, Lucinta Luna Sampaikan Permintaan Maafnya...
Pemain film Bridezilla itu menyadari bahwa apa yang dilakukannya merupakan kesalahan dirinya juga tidak lupa meminta maaf kepada teman-teman artis dan pihak keluarga.
"Saya mohon maaf semoga permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian teman-teman, keluarga saya, teman artis," kata Lucinta.
Terjeratnya Lucinta Luna dalam kasus penyalahgunaan narkoba menjadi pelajaran tersendiri bagi dirinya.
Selain meminta maaf dan meminta warga jauhi narkoba, Lucinta juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkapnya.
"Saya terima kasih kepada semua bapak-bapak polisi Jakarta barat yang sudah melakukan penangkapan ke saya dari sini saya bisa menebus dosa dan saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," kata Lucinta.
Baca juga: Penjelasan Polisi tentang Jenis Kelamin Lucinta Luna pada KTP dan Paspor yang Sempat Berbeda...
Untuk diketahui pascapenangkapan pada Selasa (11/2/2020) lalu, Lucinta dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga rekannya, yakni DAA (35) alias Abash, HD (35), dan NHAM (22)
Rabu pagi Lucinta dan ketiga temannya menjalani pemeriksaan ke BNN Lido dan malam harinya di bawa ke Polda Metro Jaya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, artis Lucinta Luna kini terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polres Jakbar Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakbar, Rabu.
Seperti diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.