DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna buka suara soal terbitnya berbagai edaran dari sejumlah dinas yang mengimbau warga Depok menjauhi perayaan Hari Valentine, Jumat (14/2/2020).
Menurut politisi Gerindra itu, kasih sayang tak perlu diakumulasi dan dirayakan spesial pada Hari Valentine.
Menurut dia, kasih sayang dilakukan setiap hari kepada sanak keluarga dan kolega.
"Jadi pertanyaannya, apakah sesuai dengan norma budaya kita? Kalau memang tidak pas dan nanti banyak mudharatnya, ya jangan dilaksanakan," ujar Pradi kepada awak media di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020) siang.
"Sampai begadang, bisa sampai pagi hura-hura itu bukan gaya kita," imbuh dia.
Baca juga: Pemkot Depok Imbau Pelajar Tak Rayakan Valentine
Ia beranggapan, Hari Valentine kerap kali dirayakan secara berlebihan sehingga berpotensi melanggar kaidah-kaidah agama.
"Kekhawatirannya itu, dirayakan berlebihan sampai tidak kenal waktu. Kami mengantisipasi, kami hindari, hal-hal yang pada akhirnya banyak mudharatnya," ia menjelaskan.
"Yang dilarang oleh agama, kita secara umum sudah tahu itu, tidak perlu saya sebutkan lagi itu," pungkas Pradi.
Sejauh ini muncul tiga edaran dari jajaran Pemkot Depok yang mengimbau agar warga menjauhi perayaan Hari Valentine pada Jumat (14/2/2020) mendatang.
Baca juga: Pemkot Depok Juga Minta Warga, Hotel, hingga Mal Tak Rayakan Valentine
Pada Rabu (12/2/2020), Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menerbitkan surat imbauan.
Dinas Pendidikan Kota Depok meminta sekolah negeri maupun swasta melakukan tiga hal yang intinya tak merestui para pelajar merayakan Hari Valentine 2020.
"1. Mengimbau peserta didik tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah;
2. Para pengawas, kepala sekolah, dan guru agar melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didiknya masing-masing;
3. Agar kepala sekolah dan guru serta komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia."
Tak cukup imbauan kepada pelajar, Pemkot Depok juga merilis edaran sejenis kepada pejabat lokal hingga pengelola mal, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Yakin Menang Pilkada Depok 2020, PKS: Mesin Partai Tak Terganggu Garbi dan Gelora