JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru pertama kali menetapkan pergantian status jenis kelamin seorang warga negara, yakni untuk artis dan selebgram Lucinta Luna.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan, permohonan pergantian status jenis kelamin itu terdaftar dalam nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019.
Permohonan itu pun disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakim tunggal Akhmad Jaini.
Baca juga: PN Jaksel Benarkan Lucinta Luna Ganti Status Jenis Kelamin dengan Bukti Surat Operasi di Thailand
Sehingga, Lucinta Luna yang memiliki nama asli Muhammad Fatah pun berubah nama menjadi Ayluna Putri.
"Setahu saya ini baru pertama (permohonan pergantian status jenis kelamin), enggak tau di Pengadilan Negeri lain. Kalau di (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan setahu saya setelah saya lihat data, ini baru pertama," kata Guntur di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Menurut Guntur, untuk memperkuat permohonan pergantian jenis kelamin itu, Lucinta Luna kala itu melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya KTP, Kartu Keluarga, dan sertifikat operasi dari dokter di Thailand.
Selain itu, lanjut Guntur, Lucinta juga menghadirkan dua saksi dalam persidangan penetapan pergantian status jenis kelamin.
"Kemudian ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Dadang Hawari, dia psikiater," ungkap Guntur.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin. Sementara itu, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Baca juga: Lucinta Luna Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Narkoba dan Berterima Kasih kepada Polisi
Saat ini, Lucinta ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Lucinta ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan wanita karena kapasitas tahanan di blok tahanan laki-laki telah penuh.
Selain itu, penempatan Lucinta di blok tahanan wanita bertujuan untuk mencegah perundungan (bully).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.