Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dicopot dari Wakil Kepsek, Bagaimana Nasib Guru yang Pukul Siswa SMAN 12 Bekasi?

Kompas.com - 13/02/2020, 17:11 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Jawa Barat langsung mendatangi SMAN 12 di Bekasi untuk menyelidiki lebih lanjut kasus Idiyanto, guru yang memukul anak muridnya.

Kabid Guru dan Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Barat, Asep Sunggahan mengatakan, setelah pemeriksaan dan pemantauan di lapangan, kemungkinan guru berinisial I tersebut dipindah tempat mengajarnya.

Namun, hal itu tak secara gamblang diungkapkannya saat ditanya soal mutasi.

Baca juga: Polisi Siap Tindaklanjuti Guru Pukul Murid di SMAN 12 jika...

"Dipindahkan, kemungkinan dipindah ke tempat lain, saya berat kalau bicara banyak itu bukan bagian dari kebijakan saya. Itu bagian dari pertimbangan yang harus dibicarakan lagi," ujar Asep saat ditemui di SMAN 12, Kranji, Bekasi, Kamis (13/2/2020).

Asep mengatakan, masih ada banyak pertimbangan untuk menentukan status dari I, baik itu nantinya dipindah mengajar atau malah dicopot dari profesinya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari guru hingga anak murid SMAN 12

"Ya tentunya ada suatu kejadian, secara pribadi saya tidak bisa memutuskan, saya melaporkan hasil apa yang saya temukan ke pimpinan kami," ucap dia.

Terkait permintaan siswa yang membela I hingga menggelar unjuk rasa itu pun kata Asep nantinya jadi pertimbangan.

"Tapi tentunya hal-hal yang sifatnya objektif, ril, dan komperehensif, sudah kami dapatkan dengan kondisi yang seperti hal-hal yang sifatnya anomali itu tadi ketika ada yang siswanya histeris itu menjadi bagian dari pertimbangan kami," tutur dia.

Sebelumnya, Guru SMA Negeri 12 Bekasi berinisial I memukul muridnya di tengah lapangan pada Selasa lalu. Kejadian direkam salah satu siswa lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebook.

Baca juga: Guru Pukul Murid, Jabatan Wakil Kepala Sekolah Pun Dicopot

Dalam video tersebut tampak sang guru memukul pundak dan kepala dua anak muridnya beberapa kali.

Pemukulan itu juga disaksikan murid-murid lainnya. Di lapangan itu tampak barisan siswi yang tengah berdiri, sementara barisan siswa tengah jongkok.

I memang dikenal temperamental tetapi sangat disiplin. Selama ini, I diberi tugas menjadi wakil kepala sekolah menagani bidang kesiswaan.

Namun, belakangan jabatan itu dicopot lantaran kasus menimpanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com