JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat sudah menahan dan memeriksa IF alias FLO, pengedar yang menjual obat-obatan terlarang kepada artis peran Lucinta Luna.
FLO menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Unit 2 Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Dari luar ruangan, FLO terlihat kooperatif dalam menjawab pertanyaan dari penyidik.
FLO menjawab beberapa pertanyaan dari polisi, mulai dari kronologi pemberian obat, hingga jenis obat terlarang yang dikonsumsi Lucinta Luna.
Baca juga: Dijenguk Barbie Kumalasari, Lucinta Luna Curhat Alami Depresi karena Dibully di Medsos
"Saya enggak jual ke siapa-siapa lagi, hanya ke LL. Saya ambil ke dokter kalau LL pesan," kata FLO ketika di Polres Metro Jakarta Barat.
FLO mengaku mendapatkan uang Rp 500.000 per obat yang ia jual kepada Lucinta Luna. Mulanya FLO mengonsumsi obat tersebut sendiri sebelum menjualnya kepada Lucinta Luna.
"Jadi aku memang butuh juga obat itu. Sekalian aku diperiksa, LL juga mendapatkan obat tersebut," ucap FLO.
Kepada penyidik, FLO menyebutkan bahwa Lucinta tidak berani konsultasi dan membeli obat sendiri. Karena itu FLO mengaku selalu menemani ketika pemain film Bridezilla tersebut membeli obat.
Baca juga: Lucinta Luna jadi Pemohon Pergantian Status Jenis Kelamin Pertama yang Ditangani PN Jakarta Selatan
Sementara di ruang terpisah, Lucinta Luna juga masih menjalani penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Nantinya jawaban Lucinta Luna akan dikonfrontir dengan jawaban FLO.
Untuk diketahui pascapenangkapan pada Selasa (11/2/2020) lalu, Lucinta dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga rekannya, DAA (35) alias Abash, HD (35), dan NHAM (22).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.