JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memulangkan 238 warga yang diobservasi di Natuna, Kepulauan Riau, pada Sabtu (15/2/2020) mendatang.
Kementerian Kesehatan memastikan mereka yang diobservasi kesehatannya di Natuna dalam kondisi sehat untuk kembali ke masyarakat.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dari 238 orang tersebut, sebanyak 13 orang diantaranya adalah warga Jakarta.
Yuri menyatakan, sebagian besar WNI yang diobservasi adalah mahasiswa dengan jenis kelamin perempuan.
“Paling banyak dari Jawa Timur, 68 orang, selebihnya tidak sebanyak itu, seperti Lampung 1 dan lainnya, ada datanya,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (13/2/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Kemenkes Sebut 238 Warga yang Akan Dipulangkan dari Natuna dalam Kondisi Sehat
Yuri mengatakan, pemerintah tetap berpedoman pada masa karantina selama 14 hari sesuai ketentuan WHO untuk memulangkan WNI pada Sabtu (15/2).
Hal tersebut disampaikannya lantaran ada pendapat baru yang menyebutkan masa inkubasi virus COVID-19 menjadi 24 hari.
"Pedoman kita tetap 14 hari dan saya yakin mereka masih sehat, karena sejak datang mereka sehat untuk apa lagi ditahan-tahan," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti sebelumnya mengatakan, pihaknya siap menerima warga DKI yang menjalani masa observasi di Natuna.
Baca juga: Jokowi Wanti-wanti Menteri soal Corona: Sekali Masuk, Akan Ganggu Devisa
Ia mengatakan, pihaknya berharap warga tidak berlebihan menilai mereka yang diobservasi. Jangan sampai ada penolakan di tengah masyarakat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan