Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes Warga Ciamis, Ridwan Saidi Tetap Keukeuh Arti Galuh adalah Brutal

Kompas.com - 14/02/2020, 13:30 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Budawan Betawi, Ridwan Saidi, merespons protes yang dilayangkan budayawan Ciamis karena mengatakan arti nama “Galuh” berarti brutal.

Saat dihubungi Kompas,com, pria yang akrab disapa Babe ini menjelaskan, Galuh dalam bahasa Armenia berarti brutal.

Menurut penjelasan Babeh, dahulu masyarakat ras kaukasia yang tinggal bersama pribumi kerap menggunakan bahasa Armenia.

Baca juga: Ridwan Saidi Sebut Tak Ada Kerajaan Galuh, Budayawan Ciamis Protes

Pada masa itulah, masyarakat pribumi akrab dengan istilah Galuh yang berarti brutal.

Namun berjalanya waktu, menurut dia, penduduk lokal saat itu salah mengartikan istilah Galuh.

“Lalu kemudian artinya tidak sesuai. Penggunaan kata itu dengan artinya dalam bahasa Armenia. Jadi mereka enggak ngerti mengartikan Galuh itu apa, tapi dalam bahasa Armenia Galuh itu artinya seperti yang saya katakan itu, itu ada kamusnya,” ucap dia saat dihubungi, Jumat (14/9/2020).

Babeh tidak tahu mengapa istilah itu disalahartikan, bahkan hingga sekarang.

Namun biar bagaimana pun, Babeh siap datang ke Ciamis untuk menjelaskan dengan detail sejarah tersebut.

“Saya pasti akan datang jika diundang,” kata dia.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bantah Ridwan Saidi, Sebut Kerajaan Galuh Tidak Fiktif dan Ada Buktinya

Sebelumnya, Babeh menyampaikan tidak ada kerajaan di Ciamis, Jawa Barat. Dia juga mengatakan ada kekeliruan dalam penamaan Galuh yang menurut dia berarti brutal.

Pernyataan Ridwan Saidi ini disampaikan pada Chanel YouTube Macan Idealis yang tayang Rabu (12/2/2020).

Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis, Yat Rospia Brata mengatakan, Saidi asal sebut bahwa Galuh berarti brutal.

Dia menjelaskan Galuh bermakna hati yang terdalam atau nurani.

"Kata siapa (Galuh berarti brutal)," tegasnya di kompleks Universitas Galuh, Kabupaten Ciamis, Kamis (13/2/2020).

Yat melanjutkan, atas keberadaan dan kebesarannya, banyak instansi yang memakai nama Galuh. Nama tersebut di antaranya dipakai nama universitas dan instansi militer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com