- Untuk jarak 10 sampai dengan 20 kilometer dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 per kendaraan.
- Untuk jarak lebih dari 20 kilometer akan dikenakan biaya sebesar Rp 20.000 per kendaraan setiap 5 kilometer berikutnya.
Baca juga: Respons Perusahaan Sikapi Virus Corona: Cek Suhu Tubuh hingga Liburkan Karyawan dari Luar Negeri
Jasa Marga menyarankan, bagi pengguna jalan tol yang mengalami permasalahan di atas, agar tidak menolak menggunakan fasilitas derek resmi.
Misalnya, pengendara beralasan menunggu jasa montir langganan datang.
Jika hal itu Anda lakukan, maka perilaku Anda dapat mengganggu perjalanan atau membahayakan pengguna jalan tol lainnya.
Untuk menggunakan jasa derek resmi, Anda dapat menghubungi layanan Jasa Marga di 14080. Pelayanan ini tersedia selama 24 jam.
Setelah Anda menghubungi nomor tadi, petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek dan memverifikasi kondisi di lapangan serta menindaklanjuti penanganan sesuai standar operasi yang telah ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.