BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Bogor Utara mengamankan seorang remaja berinisial HA (15) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, Jumat (14/2/2020).
Kepala Polsek Bogor Utara Ajun Komisaris Ilot Djuanda mengatakan, pelaku diamankan oleh warga setempat setelah terlibat perkelahian dengan seorang pengendara mobil di Jalan Ahmad Adnawijaya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
"Iya, satu orang diamankan. Dia bawa sajam (senjata tajam). Masih diperiksa," kata Ilot, saat dihubungi.
Baca juga: Polisi Cari Begal yang Aniaya Korbannya dengan Celurit di Bekasi
Dirinya menuturkan, kejadian itu bermula ketika pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor bersenggolan dengan seorang pengemudi mobil.
Merasa tak terima, sambung Ilot, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam celurit.
"Jadi, dia (pelaku) lagi bawa kendaraan. Terus senggolan dengan orang (pengemudi mobil). Nggak terima, langsung ngeluarin celurit," sebutnya.
Lanjut dia, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Bogor Utara.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif pelaku membawa senjata tajam yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
"Masih diperiksa. Kita kan nggak tahu ada rencana apa dia bawa senjata tajam," pungkasnya.
Baca juga: Begal Bertopeng Tengkorak Bacok Penjaga Warung di Depok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.