JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih bungkam soal kisruh surat yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Surat itu merupakan surat balasan Anies guna menindaklanjuti surat persetujuan penggunaan Monas untuk Formula E dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Pratikno.
Anies menyebut Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana yang akan menjelaskan soal surat tersebut.
Baca juga: Kisruh Formula E, Sekda DKI: Kasihan Pak Gubernur, Capek
"Nanti Pak Kadis Kebudayaan yang jelaskan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).
Dalam suratnya, Anies menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Namun, ternyata Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengaku bahwa TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas.
Rupanya ada kekeliruan dalam surat tersebut. Harusnya, yang memberikan rekomendasi adalah Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.
Saat kembali ditanya apakah surat tersebut akan direvisi, Anies tak mau menjawab. Dia memilih untuk mengakhiri sesi wawancara dengan wartawan.
"Sudah, sudah, sudah, cukup," kata Anies sambil berjalan.
Gubernur Anies sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Anies menyebutkan rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Mensesneg yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).
Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas.
Baca juga: Saefullah: Anies Tak Bohongi Publik soal Rekomendasi Formula E, Hanya Salah Ketik
Belakangan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, surat rekomendasi itu dikeluarkan dinasnya berdasarkan saran dan catatan TSP DKI Jakarta.
Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengakui timnya memberikan saran mengenai penggunaan Monas sebagai lokasi balap Formula E asal dijaga dan dipulihkan kembali serta tak merusak cagar budayanya.
Karena hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan Anies telah melakukan pembohongan publik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.