TANGERANG, KOMPAS.com - Lokasi penemuan bayi perempuan di Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang memang jauh dari permukiman warga.
Sehingga keberadaannya tak langsung diketahui oleh warga setempat.
Jalan Haji Adam Malik Kecamatan Larangan Kota Tangerang juga terlihat lengang, bahkan di jam-jam sibuk pulang kantor.
Baca juga: Bayi yang Ditemukan di Larangan Sempat Dikira Anak Kucing
Kompas.com mendatangi lokasi pembuangan bayi perempuan tersebut. Teronggok sebuah sofa lusuh yang sudah tak lengkap lagi.
Bagian kiri penyangga tangannya sudah hilang. Warnanya pun sudah pudar.
Sofa itu bersandar di balik tembok beton di balik pemakaman yang sudah tak terurus.
"Ini kuburan bang, di balik ini (sofa dan tembok) kuburan," kata Kapto, seorang penjual buah nanas madu yang sudah berjualan selama 7 tahun di lokasi penemuan bayi.
Kepada Kompas.com, Kapto yang berjualan menggunakan gerobak sepeda motor mengaku kejadian pembuangan bayi ini baru pertama kali terjadi sejak dia berjualan di tempat itu.
Selain tidak sepadat jalan lainnya di sekitar wilayah itu, tempat penemuan bayi berjarak 200 meter dari permukiman warga.
Adapun sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan di samping tong sampah di Jalan Adam Malik, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Baca juga: Masih Hidup, Bayi Ditemukan di Tempat Sampah di Larangan
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, bayi perempuan tersebut ditemukan Jumat (4/2/2020) sekitar pukul 07.30 WIB oleh seorang warga bernama Sumarman (60).
"Bayi ditemukan di tempat pembuangan sampah diletakan di dalam kantung plastik berwarna hitam," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/2/2020).
Rachim mengatakan, usia bayi yang dibuang diperkirakan baru beberapa hari. Sedangkan kondisi bayi sendiri dalam keadaan hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.