JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak kuat selalu menjadi bahan perundungan atau bully di media sosial membuat artis peran Lucinta Luna menjadi depresi.
Ia yang kini ditahan di Polda Metro Jaya mengaku sakit hati sekaligus pasrah dengan perlakuan warganet selama ini kepadanya.
"Untuk itu (perundungan) saya hanya bisa pasrah karena semua orang punya tangan. Apa pun yang kalian ketik, saya hanya manusia biasa, saya juga bisa sakit hati. Kalau saya enggak kuat saya bisa mengakhiri semua ini," kata Lucinta di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Polisi Akan Periksa Dokter yang Berikan Resep Obat kepada Pengedar Lucinta Luna
Tak kuasa menahan tangis, Lucinta teringat ketika dirinya dijadikan bahan perundungan sejumlah pihak.
Apalagi tuntutan bekerja di dunia hiburan mengharuskan Lucinta tampil sebagaimana image-nya di depan kamera.
Bully-an itu yang membuat Lucinta mengonsumsi obat penenang.
Terkadang, Lucinta lebih memilih mengalah ketimbang harus meladeni pernyataan negatif yang ditujukan padanya.
"Saya berusaha menghibur kalian apa pun yang kalian anggap ke saya, membully saya. Kadang saya punya batin yang sakit tapi saya berhenti untuk menyinggung. Contohnya 'dasar kamu begini..begini..'. Saya hanya bisa jawab iya iya, iya deh kamu yang lebih baik," kata Lucinta.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, artis Lucinta Luna kini terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polres Jakbar Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakbar, Rabu.
Seperti diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Lucinta Luna Depresi karena Bullying, 18 Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.