JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkap kasus praktik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat.
Tercatat, 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dan 903 pasien di antaranya menggugurkan janinnya.
WS (37), satu satu warga Paseban mengaku pernah melihat beberapa orang keluar-masuk di rumah tersebut.
Ia hanya tahu bahwa mereka datang untuk berobat.
Baca juga: Beroperasi 21 Bulan, Klinik Aborsi Ilegal di Paseban Raup Keuntungan Rp 5,5 Miliar
"Kalau yang saya tahu mereka berobat, bilangnya. Ada yang pakai motor dan mobil," ucap WS, kepada TribunJakarta.com, di Jalan Paseban Raya, Jumat (14/2/2020)
"Mereka turun dari mobil biasanya memang langsung masuk ke rumah itu. Kebanyakan memang wanita," tambah WS.
Biasanya, WS mengatakan, rumah tersebut ramai didatangi pasien pada siang dan sore.
Kendati begitu, WS mengaku tidak pernah curiga atas aktivitas di dalam rumah tersebut.
"Tidak penasaran, karena biasa saja rumahnya sepi dan tamu yang datang juga tidak mencurigakan," jelas WS.
Baca juga: Beberapa Dokter Terlibat Praktik Ilegal di Klinik Aborsi Paseban
Berdasarkan keterangan warga Paseban RW 07, SR (44), klinik yang digerebek polisi itu dulunya bernama Klinik Bunda Ciara. Dulu, terpasang papan identitas di depan klinik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan