Pasalnya, pada Kamis (13/2/2020) malam, saat dia menutup lapaknya, belum ada bungkusan di lokasi.
Baca juga: Lokasi Penemuan Bayi Perempuan di Larangan, di Balik Kuburan dan Jauh dari Permukiman
"Mungkin sekitar subuh, atau jam 05.00 WIB, waktu sepi banget jalanan," kata dia.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, bayi perempuan tersebut ditemukan Jumat sekitar pukul 07.30 WIB oleh seorang warga bernama Sumarman (60).
Rachim mengatakan, usia bayi yang dibuang diperkirakan baru beberapa hari. Sedangkan kondisi bayi sendiri dalam keadaan hidup.
Setelah ditemukan oleh Sumarman, bayi itu kemudian dibawa oleh warga lain yakni Mega Nurul Handayani ke Rumah Sakit Aminah.
"Dibawa ke RS Aminah untuk dilakukan perawatan," kata dia.
Polisi terus mengembangkan kasus pembuangan bayi ke tempat sampah tersebut.
Polisi juga masih mencari identitas orangtua dari bayi perempuan itu.
Kapolsek Cileduk Kompol Prasetyo Nugroho mengatakan, ada warga asal Ciledug yang ingin mengadopsi bayi yang ditemukan di pinggir Jalan Haji Adam Malik tersebut.
Baca juga: Polisi Cari Identitas Orangtua Bayi Perempuan Dibuang di Larangan
"Saya bilang diproses dulu di Polsek, kalau bisa melalui pengadilan untuk diadopsi," tutur Prasetyo.
Dia juga membantah adanya informasi bahwa bayi yang ditemukan di Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Larangan tersebut merupakan korban penculikan.
"Kalau penculikan, ada laporan (diculik) dong," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.