Ia pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Sebagai gantinya, helatan itu ia rekomendasikan hengkang ke Ancol.
Tak berhenti disitu, Prasetio juga melontarkan pernyataan serius bahwa Anies Baswedan telah melakukan "pembohongan publik" dan "manipulasi" atas kekeliruan yang termuat dalam surat tadi.
"Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetio.
"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politikus PDI-P tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengakui bahwa ada kesalahan dalam surat Anies kepada Pratikno soal rekomendasi gelaran Formula E 2020 di Monas.
Saefullah mengklarifikasi, penerbitan rekomendasi dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta, bukan TACB.
Oleh karenanya, ia membantah klaim Prasetio bahwa Anies telah melakukan manipulasi dan pembohongan publik. Menurut Saefullah, siapa saja bisa salah.
"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2/2020).
"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," ia menambahkan.
Baca juga: Saefullah: Anies Tak Bohongi Publik soal Rekomendasi Formula E, Hanya Salah Ketik
Belakangan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana juga melontarkan hal serupa, bahwa surat rekomendasi itu diterbitkan jajarannya berdasarkan saran dan catatan TSP DKI Jakarta.
Ketua TSP DKI Jakarta, Bambang Eryudhawan pun membenarkan hal tersebut. Dalam saran dan catatan yang dirilis TSP DKI Jakarta, Formula E 2020 boleh saja dihelat di area Monas, asalkan kawasan cagar budaya dan dipulihkan kembali usai hajatan itu.
"Sebenarnya resminya rekomendasi, rekomendasinya itu jika dilakukan di sana (Monas), maka seperti yang ada di Roma, Paris, itu harus bisa dipulihkan lagi. Itu kan namanya pemanfaatan, boleh dong, tapi harus dipulihkan," kata Yudha, Kamis.
"Ini (Monas) sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, tapi kan cagar budaya ada pemanfaatannya, enggak cuma dilindungi tapi dikembangkan. Pemanfaatan ini bisa macam-macam, (asal) jangan sampai berlebihan," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.