Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut-ribut Formula E 2020 di Monas, Bantahan Terbitkan Rekomendasi hingga Pengakuan Salah Ketik

Kompas.com - 15/02/2020, 09:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Ia pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Sebagai gantinya, helatan itu ia rekomendasikan hengkang ke Ancol.

Tak berhenti disitu, Prasetio juga melontarkan pernyataan serius bahwa Anies Baswedan telah melakukan "pembohongan publik" dan "manipulasi" atas kekeliruan yang termuat dalam surat tadi.

"Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetio.

"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politikus PDI-P tersebut.

Sekda DKI akui salah ketik

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengakui bahwa ada kesalahan dalam surat Anies kepada Pratikno soal rekomendasi gelaran Formula E 2020 di Monas.

Saefullah mengklarifikasi, penerbitan rekomendasi dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta, bukan TACB.

Oleh karenanya, ia membantah klaim Prasetio bahwa Anies telah melakukan manipulasi dan pembohongan publik. Menurut Saefullah, siapa saja bisa salah.

"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2/2020).

"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," ia menambahkan.

Baca juga: Saefullah: Anies Tak Bohongi Publik soal Rekomendasi Formula E, Hanya Salah Ketik

Belakangan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana juga melontarkan hal serupa, bahwa surat rekomendasi itu diterbitkan jajarannya berdasarkan saran dan catatan TSP DKI Jakarta.

Ketua TSP DKI Jakarta, Bambang Eryudhawan pun membenarkan hal tersebut. Dalam saran dan catatan yang dirilis TSP DKI Jakarta, Formula E 2020 boleh saja dihelat di area Monas, asalkan kawasan cagar budaya dan dipulihkan kembali usai hajatan itu.

"Sebenarnya resminya rekomendasi, rekomendasinya itu jika dilakukan di sana (Monas), maka seperti yang ada di Roma, Paris, itu harus bisa dipulihkan lagi. Itu kan namanya pemanfaatan, boleh dong, tapi harus dipulihkan," kata Yudha, Kamis.

"Ini (Monas) sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, tapi kan cagar budaya ada pemanfaatannya, enggak cuma dilindungi tapi dikembangkan. Pemanfaatan ini bisa macam-macam, (asal) jangan sampai berlebihan," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com