JAKARTA, KOMPAS.com - Belum sepenuhnya reda ribut-ribut soal revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali jadi sasaran tembak isu kontroversial yang belum juga menjauh dari seputar Monas.
Kali ini Formula E biangnya.
Polemik revitalisasi Monas sebelumnya sempat mereda setelah Kementerian Sekretaris Negara menerbitkan izin bagi proyek tersebut dengan sejumlah syarat.
Baca juga: Jakpro Klaim Indonesia Bisa Raup hingga Rp 600 Miliar dalam Sehari dari Formula E
Namun, kontroversi soal Monas kembali mencuat gara-gara surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Pratikno, Menteri Sekretaris Negara yang sekaligus menjabat Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 itu, Anies salah menyebut nama tim yang berperan di balik rekomendasi digelarnya Formula E 2020 di kawasan Monas.
Ia membawa-bawa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta sebagai pemberi rekomendasi.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.
"... yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," lanjut Anies dalam surat itu.
Hal ini kemudian menjadi polemik usai Ketua TACB DKI Jakarta, Mundardjito angkat bicara. Ia bilang, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian, apalagi menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E 2020 di area Monas yang notabene kawasan cagar budaya.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Merespons polemik ini, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi langsung melenggang ke Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Ia berniat bertemu dan mengonfirmasi kebenaran surat Anies secara langsung pada Sekretaris Pratikno, Setya Utama.
Setya mengonfirmasi kebenaran surat itu.
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Jakarta Punya Banyak Tempat untuk Formula E, Selain di Monas
Namun, menurut Prasetio, Setya juga baru mengetahui bahwa Pemprov DKI sebenarnya belum memperoleh rekomendasi TACB.
"Dia pikir dia (Anies) sudah izin kepada tim cagar budaya. Itu cagar budaya loh. Ternyata enggak," kata Prasetio, Kamis.