Ia mengatakan, unjuk rasa yang digelar anak-anak muridnya kala itu lantaran mereka khawatir kehilangan guru favoritnya.
"Iya mereka sedih, takut kehilangan," ucap dia.
Meskipun pertimbangan berat yang harus diambil Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah untuk nasib Idiyanto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turun tangan mengambil sikap tegas.
Ia mengatakan, telah memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memberi sanksi tegas kepada guru tersebut.
"Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan dan sudah dilakukan yaitu dipecat sebagai guru dan jabatan di situ akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut masuk ranah pidana atau tidak itu sedang diteliti. Tapi per hari ini sesuai perintah saya Kepala Dinas sudah melakukan pemberhentian," ucap Emil.
Dia meminta kepada seluruh tenaga pengajar di Jawa Barat untuk lebih bersabar dalam menghadapi anak didiknya.
Emil menyayangkan insiden kekerasan di lingkungan pendidikan kembali terjadi di Jawa Barat.
Sebagai orangtua siswa, kata dia, guru seharusnya memberi kasih sayang bagi semua siswa.
"Harus dengan rasa sayang karena murid itu melihat guru sebagai orangtua. Maka kalau sebagai orangtua mendidiknya harus dengan kasih sayang bukan kekerasan. Saya imbau supaya semua guru menjdikan peristiwa ini sebagai hikmah dan pelajaran dan tentunya yang bersangkutan sudah diberi tindakan tegas oleh Pemprov," tuturnya.
Setelah perintah Ridwan Kamil, Idiyanto akhirnya diputuskan untuk dimutasi. Hal itu diungkap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika.
Saat ini Idiyanto resmi tidak lagi mengajar di SMAN 12.
"Sudah diperintahkan kepada saya. Untuk di pindahkan. Diperintahkan tidak menjadi guru di SMA 12," kata Dewi.
Saat ditanyakan Idiyanto nantinya akan dipindah kemana, Dewi enggan berkomentar banyak. Pihak Dinas Pendidikan tengahm emikirkan nantinya nasib dari Idiyanto.
"Selanjutnya sedang kami proses," ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan