JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang pengunjung tempat hiburan malam Black Owl yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, diamankan pihak kepolisian.
Mereka positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Saat itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2/2020) dini hari.
"Betul semalam kami lakukan razia di salah satu tempat hiburan malam. Kita amankan 12 orang yang teridentifikasi positif (narkoba)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (15/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Warga Dilarang Masuki Wilayah yang Terpapar Radiasi Nuklir di Serpong
Ia menjelasan, belasan pengunjung itu positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan obat-obatan yang mengandung amfetamin.
Saat ini, mereka diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Ada yang positif sabu, ada metamfetamin, dan ada juga amfetamin. Saat ini mereka lagi diperiksa," ujarnya.
Meski demikian, dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti (BB) narkoba.
"BB enggak ditemukan," kata Yusri. (Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Positif Narkoba: 12 Pengunjung Klub Malam Black Owl Diamankan Polisi, Barang Bukti Tidak Ditemukan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.