JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta berencana melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.
Upaya itu akan direalisasikan dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, larang penggunaan ondel-ondel sebagai pengamen nantinya akan dicantumkan di dalam Perda tersebut.
"Kami rencana mau ubah, revisi perda dulu. Ondel-ondel itu harus dijadikan ikon, enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalan," kata Iman saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Masih Siapkan Sanksi, Pemprov DKI Akan Tegur Orang yang Gunakan Ondel-ondel untuk Ngamen
Menurut Iman, larang itu juga untuk menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya betawi.
"Ini untuk menjaga marwah ondel-ondel, jangan dipakai untuk pengamen. Kalau masuk pasal (dalam perda), kan pelanggaran kalau ada yang melakukan hal itu," ujar Iman.
Dinas Kebudayaan DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan kajian atau naskah akademis untuk merevisi Perda tersebut.
Selain itu, sanksi bagi pengamen yang gunakan ondel-ondel juga sedang disiapkan.
"Kami akan buat naskah akademis terlebih dahulu sebagai prasyarat perubahan perda, diupayakan tidak terlalu lama," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Imam Hadi Purnomo saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Kadis Kebudayaan DKI Sebut Ondel-ondel yang Dipakai Ngamen Menyakiti Hati Orang Betawi
Kendati demikian, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan para lurah dan camat untuk mengimbau para pengamen untuk tidak mengamen menggunakan ondel-ondel.
Imbauan itu utamanya akan dilaksanakan petugas Satpol PP DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya akan menegur sekaligus mengimbau apabila menemukan pengamen yang menggunakan ondel-ondel.
"Kalau kita temukan ada ondel-ondel yang digunakan sebagai sarana mengamen, bahkan mengarah terkesan jadi pengemis, dan sudah mengganggu ketertiban umum, maka akan kita sampaikan mereka, kita arahkan untuk tidak menggunakan ondel-ondel itu sebagai alat untuk mengamen," kata Arifin.
Baca juga: Politisi PKS Minta Pemprov DKI Bina Seniman Ondel-ondel
Selain itu, sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan lokasi-lokasi untuk atraksi ondel-ondel. Salah satu opsi lokasinya, ialah Kota Tua.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengatakan bahwa Pemprov DKI juga harus memiliki solusi konkret untuk para seniman, jika ondel-ondel dilarang digunakan untuk mengamen.
Menurut dia, seniman ondel-ondel harus dibina dengan baik guna menopang ekonomi untuk keberlangsungan hidup seniman.
"Pembinaan perlu dilakukan secara bersama-sama dan integrasi dari daerah sekitar ibu kota. Sehingga Jakarta menjadi indah untuk dilihat dengan tampilan ondel-ondelnya yang tidak mengganggu keindahan dan ketertiban umum," kata Suhaimi saat dikonfirmasi, Kamis.
Dia juga menyarankan agar ondel-ondel bisa dimanfaatkan dengan ditampilkan di sejumlah acara yang digelar Pemprov DKI, termasuk ditampilkan saat acara kedatangan tamu dalam negeri dan mancanegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.