Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Radioaktif Ditemukan di Kawasan Perumahan, Bapeten Kecolongan?

Kompas.com - 16/02/2020, 15:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Limbah radioaktif jenis Cs 137 ditemukan di perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Hingga Minggu (16/2/2020), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) belum bisa menyimpulkan dari mana limbah zat radioaktif yang biasa digunakan untuk keperluan industri tersebut berasal.

Kepala Biro Humas Bapeten Indra Gunawan mengatakan, sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur penggunaan dan pengolahan limbah tenaga nuklir.

Baca juga: Pembersihan Radioaktif, 8600 Liter Tanah Diangkut dari Perumahan Batan Indah

Begitu juga penggunaan zat radioaktif Cs 137 yang ditemukan di perumahan Batan Indah.

"Setiap penggunaan Cs 137 dan tenaga nuklir kami awasi dari perijinan dan peraturan itu kami awasi," kata dia saat ditemui di sekitar lokasi zat radioaktif, Minggu (16/2/2020).

Indra menerangkan, pengguna zat radioaktif wajib memiliki izin dari Bapeten. Tidak hanya izin penggunaan, izin pengelolaan limbah juga harus dikantongi.

"Ketika melakukan pelimbahan dari satu titik ke titik lain itu wajib mendapat izin pengangkutan dari Bapeten," kata dia.

Namun faktanya, temuan limbah Cs 137 di tengah-tengah perumahan Batan Indah membuat bingung Bapeten.

Baca juga: Zat Radioaktif di Tangsel Hanya Sebesar Jari Kelingking, tapi Cemari Tanah Radius 10 Meter

Indra mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap Bapeten di tengah-tengah perumahan.

Padahal, Indra mengaku, pengawasan yang dilakukan Bapeten sudah sangat ketat hingga ke proses verifikasi lapangan.

"Kami juga melakukan inspeksi di lokasi pemanfaatan bahwa data yang disampaikan ke kami itu memang sama dengan data lapangan," kata dia.

Sebelumnya, kemunculan radiasi dari zat radioaktif berawal dari uji fungsi Bapeten dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong, pada 30 dan 31 Januari 2020.

Secara umum, nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal (paparan latar). 

Namun, pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J.

Zat radioaktif Cs 137 di Perumahan Batan Indah hanya sebesar ruas jari kelingking. Meski berukuran kecil, Cs 137 itu ternyata sudah mencemari tanah dan tumbuhan di sekitar tempat dia ditanam dengan radius 10x10 meter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com