Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Radioaktif Ditemukan di Kawasan Perumahan, Bapeten Kecolongan?

Kompas.com - 16/02/2020, 15:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Limbah radioaktif jenis Cs 137 ditemukan di perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Hingga Minggu (16/2/2020), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) belum bisa menyimpulkan dari mana limbah zat radioaktif yang biasa digunakan untuk keperluan industri tersebut berasal.

Kepala Biro Humas Bapeten Indra Gunawan mengatakan, sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur penggunaan dan pengolahan limbah tenaga nuklir.

Baca juga: Pembersihan Radioaktif, 8600 Liter Tanah Diangkut dari Perumahan Batan Indah

Begitu juga penggunaan zat radioaktif Cs 137 yang ditemukan di perumahan Batan Indah.

"Setiap penggunaan Cs 137 dan tenaga nuklir kami awasi dari perijinan dan peraturan itu kami awasi," kata dia saat ditemui di sekitar lokasi zat radioaktif, Minggu (16/2/2020).

Indra menerangkan, pengguna zat radioaktif wajib memiliki izin dari Bapeten. Tidak hanya izin penggunaan, izin pengelolaan limbah juga harus dikantongi.

"Ketika melakukan pelimbahan dari satu titik ke titik lain itu wajib mendapat izin pengangkutan dari Bapeten," kata dia.

Namun faktanya, temuan limbah Cs 137 di tengah-tengah perumahan Batan Indah membuat bingung Bapeten.

Baca juga: Zat Radioaktif di Tangsel Hanya Sebesar Jari Kelingking, tapi Cemari Tanah Radius 10 Meter

Indra mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap Bapeten di tengah-tengah perumahan.

Padahal, Indra mengaku, pengawasan yang dilakukan Bapeten sudah sangat ketat hingga ke proses verifikasi lapangan.

"Kami juga melakukan inspeksi di lokasi pemanfaatan bahwa data yang disampaikan ke kami itu memang sama dengan data lapangan," kata dia.

Sebelumnya, kemunculan radiasi dari zat radioaktif berawal dari uji fungsi Bapeten dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong, pada 30 dan 31 Januari 2020.

Secara umum, nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal (paparan latar). 

Namun, pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J.

Zat radioaktif Cs 137 di Perumahan Batan Indah hanya sebesar ruas jari kelingking. Meski berukuran kecil, Cs 137 itu ternyata sudah mencemari tanah dan tumbuhan di sekitar tempat dia ditanam dengan radius 10x10 meter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com