JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat polisi dari Satreskrim Polsek Cengkareng menangkap seorang pemuda berinisial RM alias RN (35).
Ia ditangkap karena meresahkan para sopir truk dengan aksi punglinya
"Kejadian pungli terjadi, kemudian kita berhasil mengamankan tersangka saat sedang melakukan pungli di Jalan Kapuk Kayu Besar Cengkareng pada Sabtu kemarin," kata Kapolsek Cengkareng H Khoiri, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Sidak, Ombudsman Temukan Pungli di Terminal Bekasi
Menurut Khoiri, aksi RM kerap dilakukan saat jam-jam sibuk truk yang lalu lalang di sekitar jalan Kapuk.
"Itu sekitar jalan Kapuk-Kamal perbatasan segitiga emas sih Cengkareng, Penjaringan, Kalideres cuma kakinya langkah dikit Cengkareng kali kita ambil aja dah," ucap Khoiri.
Dalam aksinya RM meminta uang kepada supir truk dengan jumlah yang tidak menentu, berkisar antara Rp 5.000-20.000.
Usai ditangkap, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius langsung menggeledah RM dan ditemukan sebilah badik yang bergagang dan bersarung kayu di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku.
"Pelaku bersama barang bukti kita amankan ke Mapolsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut," katan Antonius
Sebelumnya, aksi pemalakan yang dilakukan RM viral di media sosial facebook dengan akun INFO Muatan Truk Jawa Bali Sumatera.
Dalam video itu terlihat RM meminta uang ke supir truk yang sedang melintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.